Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pegawai Pemerintah Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Gambar berita
15 Juni 2017 (08:20)
Pemerintahan
4055x Dilihat
0 Komentar
admin

Selama musim Lebaran, mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) untuk keperluan pribadi. Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang harus diterapkan oleh Kepala Daerah terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menghadiri pelantikan DKPP di Istana Negara, Senin (12/06/2017).

Menurutnya, mobil dinas merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan untuk urusan pemerintahan, sedangkan mudik Lebaran adalah untuk urusan pribadi. Sehingga, jajaran pegawai Pemda tidak boleh menggunakan mobil dinasnya, kecuali dipergunakan untuk membantu korban bencana atau musibah di jalanan.

“Kalau Kemendagri pegangannya dari kantor Menpan, kalau kantor Menpan melarang, ya sudah. Ini terbilang pelanggaran kecil, sanksinya Menpan bisa kasih peringatan, namun hal ini (penggunaan mobil dinas untuk  mudik) jangan dibudidayakan”, ujarnya seperti yang dikutip laman https://www.kemendagri.go.id.

Oleh karena itu, aturan yang digagas Kemenpan-RB harus diikuti, karena ada penerapan regulasi yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Jika ada Kepala Daerah yang membolehkan, sebaiknya kembali berpedoman pada aturan Pemerintah Pusat. (Rosmida & Eka Maria)

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Usulkan 5 Raperda non APBD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raper...

Article Image
Pekan Raya Pasuruan 2026, Dispendukcapil Fasilitasi 500 Lebih Pemohon KTP Baru

Hanya dalam waktu satu minggu selama penyelenggaraan Pekan Raya Pasuruan 2026,...

Article Image
Kunjungi KUTT Sukamakmur Grati. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto Ajak Peternak Sapi Perah Tingkatkan Produksi Susu Segar

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berkunjung ke...

Article Image
Niken Salindri dan Fake Dopp Hebohkan Malam Penutupan Pekan Raya Pasuruan 2026. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih untuk Forpimda, DPRD dan Seluruh Lapisan Masyarakat

7 hari berturut-turut, Pekan Raya Pasuruan 2026 yang digelar di Taman Chandra Wi...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Sabet Juara II Festival Ekonomi Syariah 2026

Kabupaten Pasuruan berhasil meraih Juara II dalam ajang Festival Ekonomi Syaria...