Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pastikan Keselamatan Penumpang dan Pengguna Jalan. Dishub Kabupaten Pasuruan Gelar Ramp Check

Gambar berita
02 April 2024 (09:50)
Pelayanan Publik
2261x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebagai bagian dari persiapan moda transportasi darat selama mudik lebaran 1445 Hijriyah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan menggelar "ramp check" di Terminal Tipe A Pandaan, Selasa (2/4/2024) siang.

Pantauan di lapangan, setiap bus yang transit di Terminal Pandaan diminta untuk berhenti. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan pada fisik kendaraan. Termasuk kelengkapan yang ada di masing-masing bus, mulai dari kaca spion, ban, rem dll

Selama dua jam lamanya, ramp check selesai dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan ban kendaraan yang sudah tidak layak, dalam artian ban sudah tipis dengan ditandai banyak keretakan di kulit ban.

Selain itu, petugas juga menemukan kaca spion salah satu bus yang retak, dan masih adanya bus yang memasang klakson telolet.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, tujuan digelarnya ramp check tak lain untuk memastikan keselamatan penumpang dan kesiapan kendaraan bus yang akan mengangkut para pemudik.

"Yang ingin kami tekankan adalah keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Kalau ternyata di jalan terjadi kecelakaan, imbasnya bukan hanya penumpang saja. Melainkan pengguna lain yang menjadi korban," katanya.

Dijelaskan Eka, ramp check oleh para petugas tidak hanya dalam bentuk pemeriksaan teknis laik jalan kendaraan. Melainkan juga dokumen trayek oleh Personel Dishub Kabupaten Pasuruan.

Ia bersyukur, rata-rata seluruh bus dilengkapi dengan dokumen trayek yang jelas dan fisik kendaraan yang lumayan bagus.

"Alhamdulillah banyak yang sadar. Tapi ada juga yang lalai, sehingga kami tegur dan beri peringatan agar tidak mengulangi kesalahannya lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Akhmad Khunaefi menambahkan, total ada dua bus yang masih ditemukan melanggar.

Sebagai konsekuensinya, pihaknya memberikan surat peringatan yang ditanda tangani secara tertulis oleh supir itu sendiri.

"Langsung kami beri surat peringatan supaya next nya lagi tidak diulangi," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
KORMI Kabupaten Pasuruan Bakal Gelar Festival Olahraga Masyarakat

Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Line 4 PT Satoria Aneka Industri. Kapasitas Produksi 230 Juta Botol Setahun

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Pembukaan Line 4 PT Sat...

Article Image
Pimpin Upacara Hari OTODA ke XXX. Mas Rusdi Serahkan Tali Asih, THT dan Pensiun Pertama 3 Camat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Upacara memperingati Hari Otonomi Daerah...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan BKC Illegal. Mas Rusdi Minta Masyarakat Pro Aktif Kenali Ciri Rokok Illegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok...

Article Image
Launching Jersey Baru. Mas Rusdi : Persekabpas Harus Bangkit, Naik Kasta dan Berjaya

Para supporter The Lassak alias Persekabpas harus siap-siap untuk mendukung 100...