Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Optimalkan Sumber Daya Perikanan, Pemkab Pasuruan Fasilitasi Sertipikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan

Gambar berita
22 Februari 2022 (14:38)
Pelayanan Publik
2613x Dilihat
0 Komentar
admin

Memaksimalkan potensi sumber daya perikanan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya memfasilitasi para pembudidaya ikan skala kecil agar lebih produktif dalam usahanya. Diantaranya melalui pemberian sertipikat hak atas tanah.

Dengan pemberian kepastian hukum atas hak milik tanah tersebut, para pembudidaya ikan diharapkan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh permodalan dari perbankan. Terlebih sertipikat tanah merupakan syarat mutlak yang harus disertakan dalam pengajuan fasilitas akses kredit pembiayaan ke lembaga pembiayaan sebagai jaminan. Seperti halnya yang tadi disampaikan Bupati Irsyad Yusuf pada saat memberikan arahannya dalam kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Hak Atas Tanah Bagi Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) Tahun 2022.

“Selama ini sertipikat tanah jadi agunan pihak perbankan dalam proses pengajuan permodalan. Hal itu juga yang masih menjadi kendala bagi pembudidaya ikan skala kecil. Apalagi selama ini mereka belum memiliki bukti sertifikasi kepemilikan tanah yang bisa dijadikan agunan. Itu juga yang menyebabkan realisasi kredit untuk usaha perikanan di Kabupaten Pasuruan masih rendah,” ujar Bupati di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/2/2022).

Ditambahkan Kepala Daerah, program sertipikasi hak atas tanah bagi pembudidaya ikan merupakan langkah konkrit Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat pembudidaya ikan. Dilaksanakan sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2021, total sertipikat tanah yang terealisasi sebanyak 921 bidang.

Tahun ini, program SEHATKAN ditargetkan menerbitkan sertipikat sebanyak 100 bidang. Lokasinya di Desa Pulokerto Kecamatan Kraton dan Kelurahan Kalianyar Kecamatan Bangil. Masing-masing daerah ada 50 bidang. Sedangkan target sertipikasi pada tahun 2023 sebanyak 250 bidang.

“Kondisi saat ini lembaga perbankan juga masih menganggap usaha budidaya ikan itu masih resiko tinggi. Padahal, kegiatan usaha budidaya ikan lebih dari 60 persen masuk kategori skala kecil yang sebenarnya membutuhkan bantuan untuk menumbuhkembangkan kapasitas usahanya. Harapannya agar lebih mendapatkan keuntungan atau profitable dan permodalan atau bankable,” tandas Kepala Daerah didampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Hasanah.

Diketahui, program SEHATKAN merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha pembudidaya ikan untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap aset usaha yang dimilikinya. Melalui agenda sosialisasi yang berlangsung gayeng tersebut, para peserta diberikan informasi perihal arah kebijakan serta petunjuk teknis pensertifikasian tanah. Sehingga ada standarisasi dan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan sertipikasi hak atas tanah bagi pembudidaya ikan. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Audiensi dengan BP TASKIN, Bahas Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Infrastruktur

Bupati Pasuruan beserta jajaran pemerintah daerah menggelar audiensi dengan Bada...

Article Image
Percepat Pembangunan RSUD Purwodadi, Bupati Pasuruan Mantapkan Langkah Pengajuan Pinjaman Daerah ke PT SMI

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan rencana untuk mewujudkan pembang...

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...