Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Optimalkan Predikat Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

Gambar berita
14 Desember 2020 (17:36)
Pelayanan Publik
2246x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengoptimalkan indikator penilaian kriteria Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan lebih memaksimalkan koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga ada percepatan pengumpulan sekaligus evalausi data-data yang dibutuhkan, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Demikian disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjawab tantangan pasca diraihnya predikat Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten Peduli HAM yang disematkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara teleconference pagi tadi, Senin (14/12/2020).   

Meskipun hasil pemeringkatan bukan menjadi satu-satunya acuan standart baku dalam pengkategorian sebagai Kabupaten peduli HAM, namun hal tersebut sebagai tolok ukur yang wajib diperhatikan oleh semua Pemerintah Kabupaten/ Kota. Tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Harapannya sudah pasti sebagai pijakan dalam mewujudkan tata pemerintahan ramah HAM yang memungkinkan masyarakatnya berpartisipasi dan mengakses ruang sosial, ekonomi, politik, sosial dan budaya secara inklusif.

“Koordinasi dengan masing-masing OPD. Sinergitas juga dengan jajaran samping termasuk Kemenag, BPS, PDAM, PLN, Forpimda juga. Leading sector ditingkatkan lagi, jangan hanya menunggu tapi harus jemput bola. Masing-masing OPD punya tusi dan tanggungjawab terhadap kepentingan yang terangkum di dalam HAM. Jadi wajib mencermati tusinya”, pesan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan yang dikenal ramah tersebut.

Di sisi lain, Agus Hari juga menekankan tentang pentingnya sistem jemput bola dari Bakesbangpol sebagai leading sector. Dengan intensnya koordinasi diharapkan akan jauh lebih mempercepat inventarisir serta koreksi dari setiap data yang disetorkan setiap OPD.

“Manakala ada yang kurang, leading sector harus berupaya untuk bisa menghadirkan dari Kanwil Kemenkumham untuk bisa memberikan arahan, minimal memberi koreksi di awal, apa sih sebenarnya yang jadi kekurangan di masing-masing OPD untuk bisa meningkatkan nilai setiap indikator. Memang bukan sebuah perlombaaan, tapi paling tidak ada peningkatan nilainya. Indikatornya sangat jelas dari poin-poin penilaian tadi. Ada beberapa sisi yang menurut saya, hanya masalah koordinasi”, tuturnya.

Merespon hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyatakan kesiapannya dalam menerapkan sistem jemput bola. Termasuk akan mengundang OPD terkait, sebelum kemudian mengumpulkan berikut mengkroscekkan kembali data-data yang telah dikumpulkan.   

“Soal pengumpulan data, semua OPD kan punya kesibukan tersendiri. Ke depan kalau menjadi salah satu hambatan dalam rangka pengumpulan data, Kesbangpol sebagai leading sector kegiatan Kabupaten peduli HAM, harus jemput bola. Tidak hanya sekedar data, kalau perlu kami undang dulu. Kita beri waktu antara 1-2 minggu permintaan data. Biasanya kan sesudah masuk data kan kami kroscek lagi baru kami kirimkan ke Pemprov Jatim” tandasnya.

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Jatim secara hybrid hari ini, Kabupaten Pasuruan memperoleh kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM bersama 34 Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur. Kemenkumham Jatim juga mengundang Pemerintah Daerah untuk hadir secara langsung di Kanwil Kemenkumham Jatim. Bertema Recover Better - Stand Up For Human Rights, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional, Jonahar dan Kakanwil Kemenag, Ahmad Jayadi sebagai tamu kunci.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur berpesan kepada seluruh pimpinan daerah agar terus bersama-sama dan saling menguatkan untuk meningkatkan perlindungan HAM dan hak-hak dasar masyarakat. Targetnya, mampu mewujudkan harkat dan martabat generasi penerus bangsa melalui peningkatan seluruh indikator. Seperti hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak dan kependudukan. Tidak terkecuali hak atas pekerjaan, perumahan layak juga hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (Eka Maria)   


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...