Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 16 PSK

Gambar berita
03 September 2021 (18:18)
Pelayanan Publik
4343x Dilihat
0 Komentar
admin

Tak hanya fokus pada penegakan protokol kesehatan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga rutin menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di sejumlah tempat yang diduga jadi area prostitusi.

Seperti yang sudah dilakukan pada Rabu (01/09/2021) malam, dimana sebanyak 16 PSK (penjajah seks komersial) atau wanita tuna susila berhasil diamankan saat mereka tengah asyik beraksi.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, dari 16 PSK yang diamankan terdiri dari 10 wanita yang diamankan di Karanganyar dan Pasar Ngopak, Kecamatan Grati; serta 6 orang dari wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.

"Hari rabu kemarin kita amankan 10 PSK dari wilayah Grati dan 6 orang dari Tretes Prigen. Mereka kita amankan dalam Operasi Pekat yang rutin kita gelar," kata Bakti, di sela-sela kesibukannya, Jumat (03/09/2021).

Rata-rata, para PSK yang diamankan berusia di atas 25 tahun dan ada beberapa orang yang terciduk lebih dari satu kali. Kata Bakti, atas perbuatannya, mereka harus mengikuti sidang tipiring dengan membayar denda yang telah ditentukan dalam aturan. Yakni denda Rp 1,5 juta plus biaya perkara Rp 2 ribu untuk 6 orang PSK yang terciduk dari wilayah Prigen, serta denda Rp 300 ribu plus biaya perkara Rp 2 ribu untuk PSK dari wilayah Timur.

"Kalau tidak mau membayar denda ya diganti dengan kurungan selama satu bulan. Mereka harus mengikuti sidak tipiring di Pengadilan Negeri Bangil, dan sudah selesai pagi tadi," jelasnya.

Sebenarnya, sebelum disidang tipiring, Satpol PP terlebih dulu melakukan pembinaan sekaligus rehabilitasi bagi para WTS tersebut. Namun, kata Bakti, karena masih pandemi dan tempat rehabilitasi masih penuh, pihak penegak perda menyidangkan mereka.

"Ya karena pandemi, jadinya banyak refocusing yang dilakukan. Salah satunya pembinaan kepada para WTS ini yang tidak kita lakukan. Langsung sidang tipiring," tutupnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Muhammad Hidayat Terpilih sebagai Ketua PWI Pasuruan Raya Periode 2026-2029. Bupati Mas Rusdi : Selamat. Terus Jaga Marwah Jurnalis

Jurnalis dari media Memorandum, Muhammad Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Pe...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026

Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara...

Article Image
Penerimaan PAD Kabupaten Pasuruan dari Layanan Pengelolaan Sampah Tembus Rp 1 Milyar

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelayanan pengelolaan sampah...

Article Image
Dongkrak Promosi Pariwisata Daerah. Pemkab Pasuruan Bekali Mediagram dan Influencer dengan Green Card

Banyak cara yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mempromosika...

Article Image
Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Para Orang Tua Luangkan Waktu Bacakan Buku pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusd...