Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

NIAT BERCANDA, DUA JAMAAH UMROH ASAL KABUPATEN PASURUAN DITAHAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

Gambar berita
17 Januari 2017 (20:38)
Umum
6987x Dilihat
0 Komentar
admin

Mungkin niatnya adalah bercanda, akan tetapi justru berakhir dengan penahanan.

Kejadian itulah yang kini menimpa Umi Widiyani (56), warga Pogar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Triningsih Kamsir (50), warga Dusun/Desa Pilangsari, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Dua orang jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ini ditahan oleh polisi arab Saudi, lantaran dikira membawa bom saat ditanya Pramugari di dalam pesawat yang akan membawanya pulang. Padahal itu adalah sebuah joke (candaan) belaka.

Suryono Pane, kuasa hukum kedua jamaah tersebut menjelaskan, kejadian bermula saat pramugari pesawat Royal Brunei membantu kedua jamaah tersebut untuk memasukkan tas berisi barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang akan menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, tepatnya Selasa (16/01) lalu. Ketika berusaha memasukkan barang ke dalam kabin, sang pramugari bertanya isi dalam tas yang cukup berat itu, akan tetapi dijawab oleh Umi Widiyani dengan kata-kata “ Ya oleh-oleh lah mbak, masach dari Arab isinya bom!”.

“Niatnya hanya bercanda, akan tetapi diartikan lain oleh pramugari tersebut, dan akhirnya melapor kepada pilot di dalam kokpit pesawat, dan pesawat langsung menelpon bandara, dan seketika sebelum boarding, kedua klien kami disuruh turun dari pesawat dan ditahan di kantor keimigrasian Arab Suadi,” kata Suryono, di sela-sela menemani keluarga dari kedua kliennya itu, Selasa (17/01).

Lebih lanjut Suryono menambahkan, setelah ditahan sejak kejadian, pihak keluarga meminta bantuan pendampingan hukum kepadanya pada Senin (16/01)pagi. Suryono pun langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dengan, dan ditemui oleh Imron Muhadi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Tujuan kedatangannya tak lain adalah meminta kejelasan travel yang memberangkatkan kedua kliennya untuk umroh mulai 31 desember 2016 lalu.

“Ternyata travel Hijrah Tur yang ada di Pandaan belum memiliki ijin operasional resmi dan diakui serta terdaftar dalam Kemenag Kabupaten Pasuruan. Tapi kami terus berkoordinasi untuk bagaimana caranya bisa memulangkan kedua klien kami dengan berkoordinasi dengan KJRI. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan positif, karena keluarga masih bisa berkomunikasi baik dengan kedua klien kami,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perdana. Mas Rusdi Buka Seminar Pelatihan UKM IKM di PCC

Ratusan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) maupun Usaha Kecil Menengah (UKM) d...

Article Image
Segera Rampung. Pasuruan Creative Center (PCC) Siap Wadahi Kreatifitas Anak Muda di Kabupaten Pasuruan

Tak lama lagi, Pasuruan Creative Center (PCC) akan segera dinikmati oleh seluruh...

Article Image
Kunjungi Kabupaten Pasuruan. Mensos Gus Ipul Sosialisasi DTSEN

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf kembali berkunjung ke Pasuruan, Sabtu (7/2/20...

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...