Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

NIAT BERCANDA, DUA JAMAAH UMROH ASAL KABUPATEN PASURUAN DITAHAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

Gambar berita
17 Januari 2017 (20:38)
Umum
7245x Dilihat
0 Komentar
admin

Mungkin niatnya adalah bercanda, akan tetapi justru berakhir dengan penahanan.

Kejadian itulah yang kini menimpa Umi Widiyani (56), warga Pogar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Triningsih Kamsir (50), warga Dusun/Desa Pilangsari, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Dua orang jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ini ditahan oleh polisi arab Saudi, lantaran dikira membawa bom saat ditanya Pramugari di dalam pesawat yang akan membawanya pulang. Padahal itu adalah sebuah joke (candaan) belaka.

Suryono Pane, kuasa hukum kedua jamaah tersebut menjelaskan, kejadian bermula saat pramugari pesawat Royal Brunei membantu kedua jamaah tersebut untuk memasukkan tas berisi barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang akan menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, tepatnya Selasa (16/01) lalu. Ketika berusaha memasukkan barang ke dalam kabin, sang pramugari bertanya isi dalam tas yang cukup berat itu, akan tetapi dijawab oleh Umi Widiyani dengan kata-kata “ Ya oleh-oleh lah mbak, masach dari Arab isinya bom!”.

“Niatnya hanya bercanda, akan tetapi diartikan lain oleh pramugari tersebut, dan akhirnya melapor kepada pilot di dalam kokpit pesawat, dan pesawat langsung menelpon bandara, dan seketika sebelum boarding, kedua klien kami disuruh turun dari pesawat dan ditahan di kantor keimigrasian Arab Suadi,” kata Suryono, di sela-sela menemani keluarga dari kedua kliennya itu, Selasa (17/01).

Lebih lanjut Suryono menambahkan, setelah ditahan sejak kejadian, pihak keluarga meminta bantuan pendampingan hukum kepadanya pada Senin (16/01)pagi. Suryono pun langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dengan, dan ditemui oleh Imron Muhadi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Tujuan kedatangannya tak lain adalah meminta kejelasan travel yang memberangkatkan kedua kliennya untuk umroh mulai 31 desember 2016 lalu.

“Ternyata travel Hijrah Tur yang ada di Pandaan belum memiliki ijin operasional resmi dan diakui serta terdaftar dalam Kemenag Kabupaten Pasuruan. Tapi kami terus berkoordinasi untuk bagaimana caranya bisa memulangkan kedua klien kami dengan berkoordinasi dengan KJRI. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan positif, karena keluarga masih bisa berkomunikasi baik dengan kedua klien kami,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Porsadin VII di Nguling, Gus Shobih Tegaskan Komitmen Pemkab Pasuruan Kawal Eksistensi Madrasah Diniyah

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi membuka Pekan Olahraga dan...

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...