Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski DBHCHT 2026 Turun, Pemkab Pasuruan Maksimalkan Pelayanan Publik

Gambar berita
17 September 2026 (22:42)
Pemerintahan
107x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Meski alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini turun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkannya untuk meningkatkan pelayanan publik. Baik di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat maupun penegakan hukum.

Kata Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, bidang kesehatan difokuskan kepada pelayanan kesehatan dan program yang berkaitan dengan dampak konsumsi hasil tembakau. Seperti peningkatan fasilitas kesehatan, layanan kesehatan masyarakat dan kampanye hidup sehat.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah memanfaatkannya untuk membantu menaikkan derajat kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi pekerja dan masyarakat yang terkait dengan sektor tembakau. Bentuknya dapat berupa bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Di bidang penegakan hukum, kami maksimalkan sebagai upaya dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok illegal. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi, pengawasan dan kegiatan penindakan bersama instansi terkait.

Lebih lanjut, Kepala Daerah menuturkan, anggaran DBHCHT dimanfaatkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 10.500 penerima manfaat. Terdiri dari petani tembakau dan buruh pabrik rokok, masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 1.200.000. Rinciannya, tiap bulan diberikan Rp 300.000 yang langsung diterimakan untuk 4 bulan.    

“Mengacu PMK 22 Tahun 2026, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar bermacam kegiatan pelatihan usaha. Baik diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok, buruh tani dan masyarakat rentan lainnya agar mereka memiliki kemampuan usaha. Seperti pelatihan batik, tata rias, membuat roti dan kue, barista, las listrik, otomotif, menjahit, mesin bubut logam dan pelatihan instalasi AC,” jelas Mas Bupati Rusdi pada saat hadir dalam dialog interaktif di salah satu televisi swasta di Surabaya pada hari Rabu sore (16/9/2026).

Masih di momen yang sama, Bupati Pasuruan menjabarkan tentang program kegiatan pelatihan yang intens dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan. Sebut saja pelatihan pengolahan kompos, hiegine sanitasi, penyembelihan hewan kurban, pembuatan pupuk organik dan pelatihan budidaya padi dan jagung. Berikut, pelatihan budidaya ikan (Udang, Nila, Lele, Bandeng, Kerapu), pembuatan pakan ikan mandiri dan cara pembuatan pakan ikan yang baik.

Sementara itu, peningkatan kualitas tembakau dilakukan melalui program demplot atau demontrasion plot tembakau. Fokus utamanya mencakup teknik penanaman, pemeliharaan hingga manajemen panen dan pascapanen. Lokasinya tersebar di 10 Kecamatan, diantaranya di Desa Bakalan, Desa Pager dan Desa Sumberejo Kecamatan Purwosari, Desa Semut Kecamatan Purwodadi, Desa Rejosari Kecamatan Kraton dan Desa Alastlogo Kecamatan Lekok.

Tidak hanya berhenti di situ saja. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan juga menyelenggarakan beberapa materi pelatihan bagi pegiat ekonomi kreatif. Misalnya, pelatihan ekspor bagi Industri Kecil Menengah (IKM), manajemen keuangan, olahan makanan, digital marketing, bisnis matching, barista bagi UMKM, desain fashion hasil limbah dan e-commerce. Berikut, pelatihan kemasan, fashion pakaian, membatik dan pelatihan kerajinan (rajut, handycraft).

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperoleh DBHCHT sebesar Rp 224.681.415.000. Jumlah tersebut turun hampir separuhnya jika dibandingkan tahun 2025 yang berkisar Rp 450.000.000.000. Dari besaran anggaran tahun 2026 tersebut dialokasikan di bidang kesehatan 72,06 persen dan bidang kesejahteraan masyarakat 26,54 persen. Sedangkan di bidang penegakan hukum 1,17 persen.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat berharap, tahun 2027 ada peningkatan anggaran DBHCHT yang akan dikelola Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Terlebih peruntukannya sangat membantu betul untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Baik di bidang kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan maupun penegakan hukum.  

“Kami DPRD mengawal peruntukan DBHCHT dengan melakukan koordinasasi dengan sekretariat DBHCHT melalui Rapat Kerja Komisi. DBHCHT ini regulasinya diatur Pemerintah Pusat, anggarannya masuk APBD, pelaksanannya Pemerintah Daerah. Jadi kami fungsinya berkewajiban melakukan pengawasan. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan. Untuk perencanaannya kami menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Ada beberapa OPD pengampu DBHCHT,” imbuhnya. (Eka Maria)

 

  

 

 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Usulkan 5 Raperda non APBD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raper...

Article Image
Pekan Raya Pasuruan 2026, Dispendukcapil Fasilitasi 500 Lebih Pemohon KTP Baru

Hanya dalam waktu satu minggu selama penyelenggaraan Pekan Raya Pasuruan 2026,...

Article Image
Kunjungi KUTT Sukamakmur Grati. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto Ajak Peternak Sapi Perah Tingkatkan Produksi Susu Segar

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berkunjung ke...

Article Image
Niken Salindri dan Fake Dopp Hebohkan Malam Penutupan Pekan Raya Pasuruan 2026. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih untuk Forpimda, DPRD dan Seluruh Lapisan Masyarakat

7 hari berturut-turut, Pekan Raya Pasuruan 2026 yang digelar di Taman Chandra Wi...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Sabet Juara II Festival Ekonomi Syariah 2026

Kabupaten Pasuruan berhasil meraih Juara II dalam ajang Festival Ekonomi Syaria...