Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski Boleh Tatap Muka, Pembelajaran di TPQ dan Madin Selama Pandemi Covid-19 Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Gambar berita
09 Agustus 2020 (18:11)
Pendidikan
8274x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengevaluasi setiap proses pembelajaran di Madin (Madrasah Diniyah) dan TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) yang sudah dilakukan dengan bertatap muka.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron di sela-sela kesibukannya ,Minggu (09/08/2020) menegaskan bahwa TPQ dan Madin di Kabupaten Pasuruan sudah mulai boleh melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka sejak akhir Juni lalu. Khususnya di 21 kecamatan, minus Kecamatan Bangil, Gempol dan Beji yang jumlah kasus Covid-19 masih terbilang tinggi.

Hanya saja, meski proses pembelajarannya sudah dibuka, akan tetapi protocol kesehatan harus selalu ditegakkan dengan ketat.

“Kita lakukan uji coba sejak akhir juni lalu. TPQ dan Madin dipersilahkan untuk membuka kegiatan dengan system tatap muka. Tapi protocol kesehatan harus ditegakkan,” katanya.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni kebiasaan baru yang harus dilaksanakan selama belajar di TPQ dan Madin. Seperti santri harus sudah berwudhu dari rumah, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan imunitas, menjaga jarak aman dengan teman lainnya dan aturan lainnya. Kata Gus Mujib-sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan, selain para murid, TPQ dan Madin juga harus menyediakan tempat cuci tangan, memberikan titik physical distanding, serta harus bisa mengatur tempat dan durasi pembelajaran antara murid satu dengan yang lainnya.

“Bagi ruangan yang tidak cukup, bisa dibuat shift. Kalau pembelajarannya dua jam, bisa disingkat menjadi 1 jam, sehingga tidak ada kerumunan,” imbuhnya.

Ditambahkan Gus Mujib, selama uji coba pembelajaran hingga saat ini, seluruh kegiatan harus berpedoman pada Juknis (petunjuk teknis) yang ada dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan. Isinya tentang SOP Penyelenggaraan Pembelajaran Madin, TPQ, dan sejenisnya serta kegiatan rutin keagamaan dalam masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan

Selain itu, selama proses pembelajaran, ada Satgas (satuan tugas) yang rutin memantau situasi dan kondisi para murid maupun guru ngaji.

“Satgas ini yang tugasnya melaporkan kalau ada sesuatu yang terjadi. Perkembangannya harus tahu supaya kita Gugus Tugas juga bisa cepat melakukan langkah penanganan,” terangnya kepada Suara Pasuruan.

Lebih lanjut Gus Mujib menegaskan bahwa sekarang adalah gelombang kedua Virus Corona. Meskipun pembelajaran TPQ dan Madin sudah dibuka, akan tetapi penerapan protocol kesehatan hukumnya Wajib Syar’i.

“Kata Kiyai, memakai masker hukumnya Wajib Syar’i. Untuk itu saya minta agar seluruh masyarakat untuk betul-betul melaksanakan protocol kesehatan dengan sebaik-baiknya agar penyebaran virus corona bisa semakin ditekan,” ucap pria yang juga pengasuh Ponpes Al Yasini tersebut.

Sementara itu, saat ditanya perihal Pendidikan formal, Pemkab Pasuruan masih belum berani membukanya. Hal itu disebabkan Kabupaten Pasuruan masih berstatus Oranye.

“Kalau sudah hijau baru boleh membuka Pendidikan formal secara tatap muka. Tapi kalau sekarang masih belum boleh, karena jumlah warga yang terpapar corona juga masih banyak, meskipun yang sembuh juga terus bertambah,” tutup ia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...