Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual, Pemkab Pasuruan Terus Perjuangkan Hak Cipta Merek ke KemenkumHAM

Gambar berita
27 Desember 2021 (11:10)
Pelayanan Publik
2837x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya melindungi potensi kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Pasuruan. Baik melalui pendaftaran Hak Cipta, Hak Merek Kolektif, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) maupun Hak Cipta Merek.

Disampaikan dalam agenda Penguatan Kekayaan Intelektual Melalui Pemanfaatan Potensi Indikasi Geografis bagi Pemangku Kebijakan yang digelar hari ini, Senin (27/12/2021), Kepala Daerah menjabarkan secara detil masing-masing upaya perlindungan  potensi kekayaan intelektual. Pendaftaran Hak Cipta dilakukan untuk Lagu “Pasuruan Gumuyu” dan Hak Merek Kolektif untuk KAPITEN Pasuruan (Kopi Asli Kabupaten Pasuruan), STMJ dan Bakso Sakera.

Sedangkan Indikasi Geografis dilakukan melalui pendaftaran merek Robusta Pasuruan Kopi, Pembentukan Kelompok MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) juga Pengembangan Kawasan Unggulan. Lebih lanjut, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dilakukan melalui mendaftarkan Tari Sodoran, Pencak Kembangan, Upacara Yadnya Karo serta Pembinaan Kelompok Masyarakat Budaya. Khusus untuk Hak Cipta Merek dilakukan melalui Fasilitasi Pendaftaran Merk,  Pendampingan dan Pembinaan Unit Usaha Kelompok Tani/Ternak.

“Saya dan Pak Wabup memiliki misi visi, menuju Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. Ada beberapa program pembangunan melalui jargon-jargon. Untuk melindungi potensi kekayaan intelektual, kami ditindaklanjuti untuk didaftarkan ke KemenkumHAM melalui Dirjen Kekayaan Intelektual,” jelas Bupati.  

Menurut Bupati, dari hasil perlindungan potensi kekayaan intelektual yang sudah diajukan, ada diantaranya yang sudah memperoleh sertifikat. Baik kategori Hak Cipta, Hak Merk Kolektif, Indikasi Geografis maupun Komunal.

“Lagu Pasuruan Gumuyu, Kopi KAPITEN, Kopi Robusta Pasuruan, Tari Sodoran,  Bantengan, Pencak Kembangan, Yadnya Karo sudah bersertifikat. Sementara STMJ dan Bakso Sakera, Mangga Putar, Kopi Arum Langit dan Mangga Putar masih dalam proses,” tutur Kepala Daerah.

Dalam kegiatan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti yang dihadiri Wakil Bupati Mujib Imron, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilun dan beberapa pejabat KemenkumHAM tersebut juga diserahkan piagam dan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual. Masing-masing, Surat Pencatatan Hak Cipta Lagu “Pasuruan Gumuyu” dan Surat Pencatatan KIK Kabupaten Pasuruan. Berikut penyerahan plakat Penghargaan Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten dengan Pendaftaran Indikasi Geografis terbanyak se-Jawa Timur. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...

Article Image
3 Hari Berturut-Turut, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjang...