Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Lindungi Pembudidaya Ikan Kecil, Pemerintah Berikan Asuransi Perikanan

Gambar berita
05 Januari 2018 (10:42)
Pelayanan Publik
5463x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk memberikan perlindungan atas resiko usaha yang dialami oleh pembudidaya ikan kecil akibat serangan wabah penyakit maupun bencana alam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Keseriusan kebijakan tersebut diwujudkan dalam bentuk Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).  

Pada saat peluncuran perdana program, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyerahkan secara simbolik polis asuransi kepada perwakilan penerima bantuan di Jakarta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil merupakan langkah konkrit dari komitmen KKP untuk melindungi pembudidaya ikan kecil agar mereka semakin berdaya dan mampu bangkit saat menghadapi kegagalan produksi akibat penyakit maupun bencana alam.

Susi mengatakan, produk asuransi yang dihasilkan diberi nama Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) karena untuk tahun 2017 difokuskan untuk budidaya udang/ polikultur udang. Berjalannya program APPIK merupakan hasil kerja sama KKP dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). PT. Asuransi Jasa Indonesia telah ditetapkan sebagai perusahaan asuransi pelaksana didukung oleh konsorsium yang merupakan gabungan 8 (delapan) perusahaan asuransi (Ko-Asuransi).

“Skema polis AUBU pada program APPIK merupakan yang pertama kali ada di Indonesia, bahkan di dunia. Kita ingin pembudidaya ikan kecil ini lebih berdaya, oleh karenanya negara hadir untuk memberikan jaminan keberlanjutan usaha yang digeluti. Kedepan, saya berharap, akan lebih banyak lagi pembudidaya ikan kecil yang memiliki usaha dengan teknologi sederhana dapat terlindungi melalui asuransi ini", jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kenelayanan, Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alamsyah Supriadi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi program pemerintah pusat tersebut dengan melakukan pendataan terhadap 8 ribu lebih nelayan yang tersebar di pesisir Kabupaten Pasuruan. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui siapa saja diantara mereka yang berminat mengajukan polis.

“Sebelumnya, kami telah mengaplikasikan program Nelayan Mandiri melalui pemberian arusansi Kusuka yang merupakan akronim dari Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan. Besaran premi Rp 175.000 per tahun yang bias langsung dibayar ke PT Jasindo. Bentuk proteksi berupa asuransi jiwa yang diberikan kepada ahli waris nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja sebesar 200 juta, sedangkan bagi nelayan yang sakit sekitar 160 juta”, pungkasnya waktu tadi dihubungi Dinas Kominfo, Jumat (05/12/2018). (Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...