Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Libatkan 102 Warga untuk Melipat 1.183.402 Surat Suara Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018-2023

Gambar berita
24 Mei 2018 (16:28)
Politik
3168x Dilihat
0 Komentar
admin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

Sejak Rabu (23/05/2018), sebanyak 102 warga dilibatkan untuk bisa melipat surat suara sebanyak 1.183.402 lembar.

Winaryo Sujoko, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi Logistik dan Keuangan mengatakan, pelipatan surat suara ini dilakukan di 2 tempat milik KPU, yakni di gedung Serbaguna dan Gudang yang terletak di Jalan R. Soedrasono, Pogar, Bangil. Ditargetkan, pelipatan surat suara selesai dalam kurun waktu 5 hari.

“Hrai ini sudah masuk hari kedua dan 3 hari harus selesai semua, karena kertas suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan kita lakukan setelahnya,” katanya.

Sembari mengawasi jalannya pelipatan surat suara, Winaryo menjelaskan bahwa ke-102 orang tersebut berasal dari 21 tim, di mana 1 tim terdiri dari 10 orang yang berasal dari warga yang berdekatan dengan kantor KPU Kabupaten Pasuruan

“Kebanyakan warga Pogar, karena kami ingin memberdayakan masyarakat sekitar yang juga ikut menjaga KPU,” singkatnya.

Ditambahkannya, dari total jumlah surat suara yang digunakan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasuruan tahun 2018, surat suara dilebihkan dari jumlah DPT yang sebanyak 1.151.502 orang, dengan rincian sekira 2,5 % atau 29.900 lembar merupakan kertas suara cadangan, dan 200 lembar bertanda khusus digunakan untuk pemungutan suara ulang.

“Khusus untuk yang 200 lembar bertanda khusus tidak kita lipat dulu,” singkatnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal hasil pelipatan suara selama dua hari, pihaknya menemukan sebanyak 214 surat suara rusak, seperti warna surat yang pudar, robek, dan kusut. Kata Winaryo, surat-surat rusak tersebut akan kembali dievaluasi lebih lanjut, dengan harapan ditemukan kertas yang layak digunakan dalam Pilbup Pasuruan 2018-2023.

“Para warga ini kita bayar Rp 75 per lembar, sehingga kita harapkan mereka dapat mengebut sampai selesai, sesuai dengan jadwal yang kita harapkan,” beber dia. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...

Article Image
Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah Tekankan Layanan Kesehatan Yang Harus Makin Berkualitas dan Terakses Merata

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, kehadiran Rumah Sakit Na...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Rumah Sakit Nahdhatul Ulama Pasuruan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Sakit Nahdlatul U...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Borong 3 Penghargaan IHCBA 2025

Awal tahun 2026, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan dalam ajang In...