Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Lebaran Selesai, Polres Pasuruan Tangkap 14 Pelaku Kejahatan

Gambar berita
19 Juli 2017 (17:27)
Umum
3492x Dilihat
0 Komentar
admin

Hanya dalam kurun waktu dua minggu, Polres Pasuruan berhasil menangkap 14 pelaku dengan berbagai macam kasus, mulai dari pencurian sampai persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Keempat belas pelaku tersebut ditunjukkan di depan awak media, saat Polres Pasuruan menggelar Rilis tangkapan hasil kejahatan, di depan Ruang Panaluan Polres Pasuruan, Rabu (19/07/2017).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina mengatakan, total ada 10 kasus kejahatan yang berhasil diungkap, diantaranya kasus perjudian yang dilakukan oleh 6 pelaku, 1 orang percobaan pencurian, 1 orang kasus penggelapan, 2 orang pencurian dengan pemberatan (curat), 2 orang pencurian sepeda motor (curanmor), 1 orang kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta 1 orang kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

“Kita terus pantau ke semua wilayah yang kami sinyalir menjadi tempat perjudian, dan kami juga akan terus memburu siapa saja yang berusaha melakukan tindak kejahatan, apapun dan di manapun itu,” ungkap Herlina dalam jumpa pers.

Penangkapan keempat belas pelaku yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan merupakan bagian upaya Polres Pasuruan dalam mengamankan situasi pasca Lebaran 1438 Hijriyah. Kata Herlina, kesempatan oknum maupun pihak-pihak yang akan berbuat kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu. Hanya saja, pihaknya terus berkoordinasi dengan masyarakat agar terus dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hokum Polres Pasuruan.

“Pokoknya kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kami mengamankan situasi dan kondusifitas sehingga dapat terus terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap tersebar hampir merata di semua wilayah Kabupaten Pasuruan. Sebut saja kasus perjudian di wilayah Kecamatan Prigen, Winongan dan Rembang. Kemudian kasus pencurian dan penggelapan di Bangil, curat di Beji dan Pasrepan, Curanmor di Lumbang, penyalahgunaan sajam di Purwodadi, serta persetubuhan terhadap anak di Prigen. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...