Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Langka di Tempat Penjualan, Namun Minyak Goreng Banyak Tersedia di Penjualan Online

Gambar berita
19 Februari 2022 (15:30)
Ekonomi
3570x Dilihat
0 Komentar
admin

Hingga kini, masyarakat semakin dibuat bingung ketika minyak goreng banyak yang kosong di pasar hingga minimarket, namun tidak di penjualan online.

Setidaknya inilah yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat menengah hingga ke bawah.

Ika Rahmawati, salah satu warga Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mengaku mendapat banyak tawaran pembelian melalui media sosial seperti WA dan instagran.

Hanya saja, harga yang ditawarkan relatif lebih tinggi daripada harga di pasaran. Yakni antara Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liternya.

"Belinya sekarang online, diantar sampai ke rumah. Kalau beli di toko sudah banyak yang kosong," ungkapnya.

Ika mengaku terpaksa membeli onlie dengan harga cukup mahal lantaran menjadi sebuah kebutuhan untuk memasak di dapur rumahnya.

"Ya mau gimana lagi, nanti gak bisa goreng ayam atau ikan untuk keluarga," singkatnya.

Fenomena ini ternyata sampai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Mita Cristiani mengatakan, di pasaran, stok minyak goreng memang menipis. Karena itu, Disperindag bakal turun pada Rabu mendatang.

”Sudah kami jadwalkan. Memang situasinya seperti ini,” katanya.

Mita menambahkan, Disperindag ingin memastikan ketersediaan minyak goreng. Masyarakat diharapkan tidak khawatir dan risau karena sulit mendapatkan minyak goreng itu. Sebab, sejauh ini, stok barang di pasaran memang menipis.

”Rabu kami lakukan pengawasan pasar terkait kelangkaan minyak goreng. Semoga ada keterkaitannya dengan distribusi minyak goreng bersubsidi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Disperindag mendapatkan edaran bahwa saat ini terjadi kelangkaan minyak goreng. Dalam edaran itu, Kementerian Perdagangan sudah mengambil kebijakan untuk menekan kenaikan harga minyak goreng. Di antaranya, kebijakan subsidi satu harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan ke ritel modern dan pasar tradisional.

Kemendag mulai mewajibkan para eksporter produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya agar memasok produk ke pasar dalam negeri. Kebijakan itu bertujuan memastikan adanya pasokan dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri. “Semoga kondisi ini cepat kembali stabil,” tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...

Article Image
Dandim Boga Bramiko Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meng...

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...