Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kurangi Resiko Penularan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintahan, Pemerintah Pusat Terbitkan Aturan Baru Sistem Kerja ASN

Gambar berita
08 September 2020 (11:43)
Pelayanan Publik
2677x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 di lingkungan kantor instansi pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kembali mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru. Metodenya  dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai WFO berdasarkan kategori zonasi resiko Kabupaten/Kota.

Acuannya sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Pengaturan sistem kerja baru bagi ASN ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun bekerja di rumah/tempat tinggal (WFH) berdasarkan data zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

“Perubahan surat edaran ini dilakukan dengan memperhatikan status penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kriteria wilayah berdasarkan resiko penyebaran Covid-19 terbagi menjadi empat yakni tidak terdampak, rendah, sedang dan tinggi”, jelasnya di Jakarta, Senin (07/09/2020) seperti yang diberitakan di laman kominfo.go.id.

Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona Kabupaten/Kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100 persen. Sementara untuk wilayah berkategori resiko rendah, jumlah ASN yang melaksanakan WFO paling banyak 75 persen. 

Untuk instansi pemerintah pada wilayah berkategori resiko sedang, jumlah ASN yang melakukan WFO paling banyak 50 persen. Sedangkan untuk yang berisiko tinggi, jumlah pegawai yang WFO paling banyak 25 persen.

Hingga saat ini, banyak daerah lain di luar Provinsi DKI Jakarta yang termasuk dalam wilayah beresiko tinggi. Untuk itu, Menteri Tjahjo berharap SE Menteri PANRB yang baru ini benar-benar diterapkan di setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah. Tujuannya sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menteri Tjahjo kembali mengingatkan seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan tatanan normal baru dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga tetap produktif optimal dalam memberikan pelayanan publik namun tetap aman dari Covid-19.

“ASN harus menjadi contoh di lingkungannya masing-masing dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, rutin cuci tangan dan menjaga jarak. SE Menteri PANRB sebelumnya yaitu No. 58/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE No. 67/2020 ini”, pungkasnya. (Eka Maria)

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kebakaran Hutan dan Lahan Gunung Bromo Meluas ke wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemadaman Manual sampai Water Boombing Terus Dilakukan

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kawasan Gunung Bromo kini meluas sampai...

Article Image
Balai Besar TNBTS Umumkan Seluruh Akses Wisata ke Gunung Bromo dari Semua Wilayah, Ditutup

Untuk mengefektifkan upaya pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Balai Be...

Article Image
Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Wonokerto Terus Ditingkatkan

Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)  Wonokerto, teru...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong Peningkatan Level Puluhan Desa Maju Jadi Desa Mandiri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tahun ini mendorong peningkatan status da...

Article Image
Belasan Tahun Tak Diperbaiki. Jalan Poros di Desa Watuprapat Nguling, Kini Dibangun Kembali

Warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling berucap syukur. Sebab selama 14 tahun t...