Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kepala Daerah Berharap, Keberadaan Kampung Restorative Justice Mampu Wujudkan Kepastian Hukum

Gambar berita
31 Maret 2022 (14:04)
Pelayanan Publik
3258x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Irsyad Yusuf berharap, keberadaan Kampung Restorative Justice yang baru saja diresmikan di Kantor Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum. Berikut mewujudkan keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum serta mengindahkan norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan.

Tentunya, hal itu mengacu kepada nilai-nilai kemanusiaan dan sesuai dengan prinsip keadilan Restorative Justice. Seperti yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

“Kami, baik saya selaku pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim atas dipercayanya Desa Karangjati sebagai Kampung Restiorative Justice SAKERA GUMUYU (Santun, Keadilan, Merakyat, Guyub, Rukun, Bersatu Padu). Sudah tentu kami sangat mendukung ide dan gagasan yang sangat cemerlang terkait Program Pembentukan Kampung Restorative Justice tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Daerah juga berharap, program Kampung Restorative Justice dapat menyelesaikan permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga kampung tersebut diharapkan menjadi pelopor dalam penyelesaian perkara tindak pidana secara kekeluargaan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban. Juga semua pihak yang berkaitan untuk sama-sama mencari penyelesaian masalah yang adil dengan menekankan pemulihan kembali ke keadaan semula.

Kami memandang tujuan program kampung Restorative Justice ini sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana yang mendunia, mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum itu sendiri, dan mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluargaan dan pemaaf.

“Semoga dengan diresmikannya Kampung Restorative Justice SAKERA GUMUYU di Desa Karangjati ini bisa membawa kemajuan dan perbaikan di bidang penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, adil, makmur dan sejahtera segera tercapai,” ucap Bupati di sela-sela kegiatan peresmian.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati meresmikan Rumah Restorative Justice SAKERA GUMUYU. Selain dihadiri oleh Bupati Pasuruan, turut hadir dalam agenda yang digelar di Kantor Desa Karangjati, Rabu (30/3/2022) tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro. Berikut Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman dan Ketua Pengadilan Negeri Bangil.

Dalam sambutannya, Kajati berharap, Rumah Restorative Justice SAKERA GUMUYU bisa menjadi pembeda di ranah hukum di Indonesia yang langsung bisa diterapkan. Tentunya dengan beberapa persyaratan. Utamanya, jika semisal ada tindak pidana, pelaku yang menjadi tersangkanya baru pertama kali berurusan dengan hukum. Pastinya juga bukan seorang residivis. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banyak Terobosan Kesehatan dan Sosial, Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Diganjar Penghargaan Pemimpin Awards 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. D...

Article Image
Gorong-Gorong di Simpang 4 Petungasri Pandaan Ambles. Pemkab Pasuruan Lakukan Pembersihan Sampah dan Penggantian Gorong-Gorong

Pemerintah Kabupaten Pasuruan tanggap cepat terhadap kejadian amblesnya Gorong-g...

Article Image
Kebakaran Hutan dan Lahan Gunung Arjuno - Welirang Capai 300 Hektar Lebih. Pemadaman Manual dan Water Bombing Terus Dilakukan

Sampai saat ini, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Arjuno-Welirang, te...

Article Image
Hadapi Liga 3 Nusantara. Persekabpas Tambah Amunisi Pemain di Lini Depan

Semakin dekatnya jadwal kompetisi Liga 3 Nusantara, skuad Persekabpas terus mema...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Puluhan Tandon Permanen di Wilayah Terdampak Kekeringan. Masyarakat Manfaatkan Saat Kemarau maupun Penghujan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang membangun...