Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenag Kabupaten Pasuruan Perketat Perijinan Legalitas Madin Baru

Gambar berita
19 September 2018 (15:27)
Pelayanan Publik
4497x Dilihat
0 Komentar
admin

Sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 tahun 2016 tentang wajib Madrasah Diniyah (Madin), jumlah pengajuan legalitas madin semakin tinggi.

Meskipun tahun ini Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Pasuruan melakukan pengetatan perizinan, akan tetapi, setidaknya sudah ada 63 Madin baru yang mengajukan.

Achmad Sarjono, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari jumlah tersebut, 13 madin sudah terbit izinnya, dan sisanya masih dalam proses.

“Lebih banyak yang masih proses, karena memang banyak persyaratan yang harus dilengkapi,” kata Sarjono saat ditemui di kantornya, Rabu (19/09/2018).

Salah satu syarat yang dimaksud yakni setiap madin diwajibkan sudah memiliki gedung sendiri dan tidak boleh menumpang di lembaga lain. Selain itu juga harus sudah beroperasi 2 tahun, mempunyai 4 guru madin dan siswa minimal 60 santri. Kata Sarjono, termasuk jarak antara satu madin dengan madin lainnya minimal 1 KM.

“Tujuannya untuk mengurangi adanya permasalahan, misal rebutan murid dan kalau memang dibutuhkan harus ada rekomendasi dari desa,” jelasnya.

Dari Kemenag sendiri sejatinya sudah meminta adanya moratorium legalitas madin ke pusat. Namun karena merupakan kegiatan berbasis masyarakat, sehingga kemenag Pusat melarang ada pembatasan.

“Sehingga langkah kita tetap memberikan pengetatan, seperti sudah memiliki gedung agar yang terlegalitas benar-benar yang sudah siap beroperasi penuh,” beber dia.

Lebih lanjut Sarjono menjelaskan bahwa sampai saat ini terdata jumlah madin yang terlegalitas sudah mencapai 1.403. Dari jumlah tersebut sejatinya sudah cukup tinggi. Karena idealnya jumlah madin sama seperti total jumlah SD dan MI yang hanya mencapai 1007 sekolah se Kabupaten Pasuruan.

“Setelah tingginya pengajuan legalitas madin pada tahun 2017 yang bertambah 107 Madin dengan total 1.391 madin. Sampai kemarin jumlahnya memang terus tinggi yang mengajukan,” imbuhnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...