Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memiliki pasar ber-SNI.
Untuk mempersiapkannya, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menerima kunjungan verifikasi dari Tim Kementerian Perdagangan pada Rabu (7/10/2026).
Tim Verifikator tersebut datang ke Pasar Purwosari dan Pasar Sukorejo untuk menilai kesiapan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasar tradisional setempat.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghony menjelaskan peninjauan diawali dengan pengecekan kelayakan infrastruktur dan tata kelola di Pasar Purwosari. Usai peninjauan awal, tim evaluator melanjutkan pemeriksaan lapangan menuju lokasi Pasar Sukorejo.
"Pemerintah Kabupaten Pasuruan diberi kesempatan oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu untuk melakukan pemetaan penerapan Pasar ber-SNI. Penilaian verifikasi lapangan dimulai dari Pasar Purwosari kemudian berlanjut ke Pasar Sukorejo dengan harapan kedua pasar tersebut berhasil meraih sertifikasi Pasar ber-SNI," katanya.
Dijelaskan Ghony, sertifikasi SNI mewajibkan pemenuhan empat pilar kriteria mutu secara ketat. Poin penilaian mencakup aspek tata kelola, kebersihan dan kesehatan, ketersediaan fasilitas standar, serta jaminan keamanan.
Penataan kelembagaan dan perbaikan sarana pasar ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya saing pedagang lokal. Diskoperindag Pasuruan berkomitmen membenahi area perdagangan tradisional agar senantiasa tertib dan layak huni.
"Sertifikasi SNI ini mencakup pemenuhan empat aspek utama, yaitu tata kelola manajemen, kebersihan dan kesehatan lingkungan, kelengkapan standar fasilitas, serta jaminan keamanan area pasar," imbuhnya.
Melalui program ini, citra pasar tradisional di Purwosari dan Sukorejo akan bertransformasi menjadi area berbelanja yang bersih, aman, nyaman, dan terkelola secara berkualitas. Kata Ghony, partisipasi aktif para pedagang amat dibutuhkan dalam memelihara fasilitas pasar yang ada.
"Sinergi antara pengelola dan pedagang merupakan kunci utama agar predikat pasar ber-SNI dapat dipertahankan secara berkelanjutan," tutupnya. (emil)
Komentar