Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Kematangan Level 3 UKPBJ Proaktif

Gambar berita
30 April 2024 (11:12)
Pelayanan Publik
2290x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa meraih penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau disingkat UKPBJ Level 3 (Proaktif).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9).

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menjelaskan, Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif, karena telah menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, hingga penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.

Oleh karenanya, ia pun berterima kasih kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terus pro aktif sebagai sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence).

Utamanya sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

"Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kabupaten Pasuruan dapat mencapai level ini,” kata Andriyanto melalui sambungan selulernuya, Selasa (30/4/2024).

Terkait tingkat kematangan unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah.

Pada level ini, UKPBJ menurut Andriyanto dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.

"UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pasuruan, Nurul Puspitaningrum menambahkan, kesembilan variabel yang dimaksud terdiri dari managemen pengadaan, managemen penyedia, manajemen kinerja, dan manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM dan sistem informasi.

"Jadi sembilan variabel ini bagian dari beberapa domain utama mulai dari proses pengadaan barang/jasa, kelembagaannya bagaimana, SDM dan juga sistem informasi yang mengintegrasikan mata rantai proses PBJ di tahap perencanaan, persiapan, pemilihan dan pelaksanaan kontrak," imbuhnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Upacara Hari OTODA ke XXX. Mas Rusdi Serahkan Tali Asih, THT dan Pensiun Pertama 3 Camat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Upacara memperingati Hari Otonomi Daerah...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan BKC Illegal. Mas Rusdi Minta Masyarakat Pro Aktif Kenali Ciri Rokok Illegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok...

Article Image
Launching Jersey Baru. Mas Rusdi : Persekabpas Harus Bangkit, Naik Kasta dan Berjaya

Para supporter The Lassak alias Persekabpas harus siap-siap untuk mendukung 100...

Article Image
Ini Pesan Mas Bupati Rusdi Untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan,  Rusdi sutejo menghimbau seluruh jamaah untuk  senant...

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...