Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pendaftar Haji di Kabupaten Pasuruan Terus Meningkat

Gambar berita
16 Maret 2022 (14:52)
Pelayanan Publik
4520x Dilihat
0 Komentar
admin

Jumlah pendaftar haji di Kabupaten Pasuruan terus meningkat setiap tahunnya.

Saking banyaknya, untuk para calon tamu Allah yang mendaftar haji di tahun ini, baru akan mendapatkan porsi keberangkatan 32 tahun lagi.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Huda mengatakan, untuk tahun 2021 kemarin misalnya. Jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang mendaftar haji sebanyak 2215 orang. 

Sedangkan per Januari hingga akhir pebruari lalu, sudah lebih dari 125 orang yang datang ke Kemenag Kabupaten Pasuruan untuk daftar haji. Apabila dibuat harian, setidaknya antara 2-6 orang.

"Tahun 2021 ada 2215 pendaftar. Kalau dipukul setiap hari nya, rata-rata antara 2-6 orang. Bahkan sehari ada yang sampai 10 orang untuk sekedar konsultasi atau bahkan langsung daftar haji," kata Syaikhul saat ditemui di kantornya, Rabu (16/03/2022) siang.

Dijelaskannya, banyaknya pendaftar haji di Kabupaten Pasuruan tak bisa diprediksi. Pun begitu dengan porsi keberangkatan. 

Untuk tahun ini misalnya. Kemenag Kabupaten Pasuruan belum mendapatkan pengumuman resmi dari pusat terkait jumlah kuota untuk jamaah calon haji yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima ini.

Hanya saja, Syaikhul menegaskan apabila haji tahun ini benar-benar dibuka, maka porsi keberangkatan haji adalah mereka-mereka yang urung berangkat di tahun 2020 lalu. 

Totalnya ada 1357 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1262 jamaah calon haji sudah melakukan pelunasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), dan 95 diantaranya belum melunasi.

"Yang belum lunas bisa nantinya melunasi sampai keluar batas akhir pelunasan. Jadwalnya belum kami terima dari pusat," terangnya.

Saat ditanya perihal berapa biaya berangkat haji tahun ini, Syaikhul memperkirakan sekitar Rp 40 jutaan. Jumlah tersebut termasuk didalamnya biaya selama pemeriksaan prokes.

"Gak tau kalau sekarang, karena PCR swab sudah tidak diberlakukan lagi. Sekitar Rp 40 jutaan," tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...