Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pemulung Membludak, DLH Kabupaten Pasuruan Teken Kerja Sama dengan Bumdes Sembada Wonokerto

Gambar berita
09 Oktober 2021 (13:05)
Lingkungan
3409x Dilihat
0 Komentar
admin

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberdayakan warga di desa terdampak sekitar TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Wonokerto, terealisasi.

Sebagai buktinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat surat perjanjian kerja sama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sembada Sukorejo.

Surat perjanjian tersebut dibuat untuk mengantisipasi semakin membludaknya jumlah pemilah sampah (pemulung) yang berasal dari luar desa terdampak, terutama di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo; serta sebagian warga Desa Oro-Oro Ombo Wetan dan Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, dalam surat perjanjian tersebut, pihaknya berkewajiban untuk menetapkan Standard Operational Procedure (SOP) kegiatan pemilahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir guna menjamin keselamatan kerja tenaga pemilah sampah.

Tak hanya itu saja, DLH Kabupaten Pasuruan juga berwenang untuk melarang masuk tenaga pemilah dan pengepul dari luar selain dari Bumdes Sembada Wonokerto.

"Kita atur untuk para pemilah sampah di TPA Wonokerto. Jadi yang boleh memilah sampah adalah warga desa terdampak. Utamanya Desa Wonokerto yang paling terdampak," kata Heru, di sela-sela kesibukannya, Sabtu (09/10/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Wonokerto, Sugiono menjelaskan, perjanjian kerja sama ini sangat penting, lantaran pihaknya merasa khawatir dengan semakin banyaknya pemulung di TPA yang berasal dari luar desa terdampak.

Dampaknya, bisa berakibat pada keselamatan para pemilah sampah maupun berpengaruh pada penghasilan warga yang menggantungkan hidupnya dari sampah.

"Banyak warga yang memang profesinya pemulung atau pemilah sampah. Dengan surat perjanjian ini, kami ada kekuatan hukumnya, sehingga warga selain dari Wonokerto dan dua desa lainnya, tidak boleh memilah sampah di TPA Wonokerto," terangnya.

Tak hanya menguntungkan para warga terdampak, adanya surat perjanjian tersebut juga bisa menambah pendapatan asli desa (PAD) maupun Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sembada. Kata Sugiono, setiap sampah plastik atau yang bernilai ekonomis, bisa langsung dijual ke Bumdes tanpa khawatir adanya permainan harga.

"Bumdes bisa menjamin kestabilan harga. Kalau dijual ke pengepul di luar, rawan mempermainkan harga. Dan kita tidak membatasi kuantitas, berapapun banyaknya sampah, kita terima," ungkapnya.

Lebih lanjut Sugiono menambahkan bahwa seluruh pemilah sampah di Desa Wonokerto kini dilengkapi dengan kartu anggota pemilah sampah (APS), masker dan rompi safety. Sedangkan alat pemilah sampah dan sepatu safety ditanggung masing-masing pemilah.

"Total ada 80 pemilah sampah di Desa Wonokerto. Kami fasilitasi kartu APS dan rompi safety. Tapi untuk sepatu, topi dan alat pemilah, menjadi tanggungan masing-masing," tambahnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...