Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pemulung Membludak, DLH Kabupaten Pasuruan Teken Kerja Sama dengan Bumdes Sembada Wonokerto

Gambar berita
09 Oktober 2021 (13:05)
Lingkungan
3607x Dilihat
0 Komentar
admin

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberdayakan warga di desa terdampak sekitar TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Wonokerto, terealisasi.

Sebagai buktinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat surat perjanjian kerja sama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sembada Sukorejo.

Surat perjanjian tersebut dibuat untuk mengantisipasi semakin membludaknya jumlah pemilah sampah (pemulung) yang berasal dari luar desa terdampak, terutama di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo; serta sebagian warga Desa Oro-Oro Ombo Wetan dan Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, dalam surat perjanjian tersebut, pihaknya berkewajiban untuk menetapkan Standard Operational Procedure (SOP) kegiatan pemilahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir guna menjamin keselamatan kerja tenaga pemilah sampah.

Tak hanya itu saja, DLH Kabupaten Pasuruan juga berwenang untuk melarang masuk tenaga pemilah dan pengepul dari luar selain dari Bumdes Sembada Wonokerto.

"Kita atur untuk para pemilah sampah di TPA Wonokerto. Jadi yang boleh memilah sampah adalah warga desa terdampak. Utamanya Desa Wonokerto yang paling terdampak," kata Heru, di sela-sela kesibukannya, Sabtu (09/10/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Wonokerto, Sugiono menjelaskan, perjanjian kerja sama ini sangat penting, lantaran pihaknya merasa khawatir dengan semakin banyaknya pemulung di TPA yang berasal dari luar desa terdampak.

Dampaknya, bisa berakibat pada keselamatan para pemilah sampah maupun berpengaruh pada penghasilan warga yang menggantungkan hidupnya dari sampah.

"Banyak warga yang memang profesinya pemulung atau pemilah sampah. Dengan surat perjanjian ini, kami ada kekuatan hukumnya, sehingga warga selain dari Wonokerto dan dua desa lainnya, tidak boleh memilah sampah di TPA Wonokerto," terangnya.

Tak hanya menguntungkan para warga terdampak, adanya surat perjanjian tersebut juga bisa menambah pendapatan asli desa (PAD) maupun Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sembada. Kata Sugiono, setiap sampah plastik atau yang bernilai ekonomis, bisa langsung dijual ke Bumdes tanpa khawatir adanya permainan harga.

"Bumdes bisa menjamin kestabilan harga. Kalau dijual ke pengepul di luar, rawan mempermainkan harga. Dan kita tidak membatasi kuantitas, berapapun banyaknya sampah, kita terima," ungkapnya.

Lebih lanjut Sugiono menambahkan bahwa seluruh pemilah sampah di Desa Wonokerto kini dilengkapi dengan kartu anggota pemilah sampah (APS), masker dan rompi safety. Sedangkan alat pemilah sampah dan sepatu safety ditanggung masing-masing pemilah.

"Total ada 80 pemilah sampah di Desa Wonokerto. Kami fasilitasi kartu APS dan rompi safety. Tapi untuk sepatu, topi dan alat pemilah, menjadi tanggungan masing-masing," tambahnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Kedungbanteng - Wonokerto

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara bertahap terus melakukan pemeliharaan berka...

Article Image
Mantapkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Shobih Lantik Dua Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori lantik jabatan fungsional Badan Penanggu...

Article Image
Goes to School, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Sosialisasikan PAREEDI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo goes to school,...

Article Image
RSUD Bangil Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing, ABUS dan Pemeriksaan BMD

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil menggelar Bakti sosial operasi bibir sumbi...

Article Image
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-1097 Kabupaten Pasuruan, RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1097 Kabupaten Pasuruan, Rumah Sakit Umum...