Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah KPM PKH di Kabupaten Pasuruan Tahun Ini Meningkat

Gambar berita
18 Januari 2021 (15:23)
Pelayanan Publik
5197x Dilihat
0 Komentar
admin

Dibandingkan tahun 2020, Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Pasuruan pada tahun ini, meningkat.

Dari catatan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, peningkatan jumlah penerima PKH mencapai 1616 KPM. Pada tahun 2020, jumlah penerima PKH sebanyak 91.112 KPM. Sedangkan di tahun 2021, jumlahnya menjadi 92.728 KPM.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, bertambahnya jumlah KPM penerima PKH bukan disebabkan oleh semakin banyaknya warga miskin. Melainkan cakupan PKH yang ditambah oleh Kementrian Sosial, sehingga Dinsos Kabupaten Pasuruan hanya bersifat melengkapi cakupan tersebut melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Setelah dilakukan pemutakhiran data yang setiap tahun selalu divalidasi, Kemensos membuka cakupan penerima di Kabupaten Pasuruan. Sehingga kita sifatnya ya melengkapi sesuai dengan kebutuhan cakupan itu sendiri,” kata Suwito, saat ditemui di kantornya, Senin (18/01/2021).

Dengan bertambahnya jumlah penerima PKH, Dinsos langsung melakukan sosialisasi maupun pengecekan terhadap kondisi per KPM. Kata Suwito, hal itu penting dilakukan agar tidak ada overlapping antara penerima PKH dengan penerima bantuan lain.

“Kalau penerima PKH sama dengan penerima BSP atau bantuan social pangan berupa beras. Tapi mereka sudah pasti bukan penerima bantuan Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST) ataupun bantuan dari BTT DD (Bantuan Tidak Terduga Dana Desa),” terangnya.

Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan ( PKH) menyasar 10 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia. Proses penyaluran PKH sendiri dilakukan oleh Himbara melalui rekening by name by address. Dijelaskan Suwito, PKH menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.

Hanya saja, untuk tahun ini, ada perubahan kebijakan yang mengatur tentang nominal besaran PKH, di mana apabila terdapat dua atau lebih anak masih duduk di bangku SD atau SMA dalam satu keluarga, maka yang menerima dihitung hanya satu alokasi saja.

“Dulu kalau ada dua anak, staunya kelas 2 SD, kemudian satunya kelas 5 SD, ya dapat dua. Tapi sekarang alokasinya dihitung tetap satu saja,” singkatnya.

Lebih lanjut Suwito menegaskan bahwa besaran nominal bantuan PKH yang diterima berbeda-beda. Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun meliputi;

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  6.  Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  7.  Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

“Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat,” sambung nya.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih Bank Jatim

Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat a...

Article Image
Buka Mini Job Fair Kabupaten Pasuruan 2026. Mas Rusdi : Semua Harus Dapat Hak yang Sama. Mudah-Mudahan Sesuai Kualifikasi yang Dibutuhkan Perusahaan

Ribuan pencari kerja (Pencaker) memadati Mini Job Fair Kabupaten Pasuruan yang d...

Article Image
Kunjungi Perumda Pasar Jaya Jakarta, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Belajar Tata Kelola Pasar Mandiri

Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, pimpin langsung kunjungan kerja ke Kantor Pu...

Article Image
Jelang Keberangkatan, Pemkab Pasuruan Siap Fasilitasi Bus dan Seragam Ribuan Jamaah Calon Haji

Tahun ini, sebanyak 1635 warga Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan ibadah haji...

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...