Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jam Kerja Berkurang Selama Ramadhan Tak Pengaruhi Kualitas Kinerja ASN

Gambar berita
17 Mei 2018 (10:10)
Pelayanan Publik
4085x Dilihat
0 Komentar
admin

Meskipun jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berkurang selama Ramadhan 1439 H dibandingkan hari biasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus prima. Himbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si merespon pemberlakuan perubahan kerja ASN di jajaran Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur selama bulan puasa.

Menurutnya, adanya perubahan jam kerja dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Namun hal tersebut diharapkan tidak mempengaruhi kualitas aktivitas keseharian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan jam kerja selama bulan puasa ditujukan untuk memotivasi semua ASN di seluruh Jawa Timur agar tetap giat bekerja dan beribadah selama Bulan Ramadhan 1439 H. Perubahan jam kerja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/3447/204.3/2018 tentang Perubahan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1439 H/2018 M, jelasnya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/5/2018).

Demikian halnya dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang Jadwal Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H/ 2018 M yang diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama 5 hari kerja. Masing-masing, Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB. 

Sementara itu, bagi unit kerja yang melaksanakan 6 hari kerja, hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB serta Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai pukul 12.00 WIB. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan Digembleng Militer

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Ne...