Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jam Kerja Berkurang Selama Ramadhan Tak Pengaruhi Kualitas Kinerja ASN

Gambar berita
17 Mei 2018 (10:10)
Pelayanan Publik
4008x Dilihat
0 Komentar
admin

Meskipun jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berkurang selama Ramadhan 1439 H dibandingkan hari biasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus prima. Himbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si merespon pemberlakuan perubahan kerja ASN di jajaran Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur selama bulan puasa.

Menurutnya, adanya perubahan jam kerja dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Namun hal tersebut diharapkan tidak mempengaruhi kualitas aktivitas keseharian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan jam kerja selama bulan puasa ditujukan untuk memotivasi semua ASN di seluruh Jawa Timur agar tetap giat bekerja dan beribadah selama Bulan Ramadhan 1439 H. Perubahan jam kerja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/3447/204.3/2018 tentang Perubahan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1439 H/2018 M, jelasnya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/5/2018).

Demikian halnya dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang Jadwal Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H/ 2018 M yang diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama 5 hari kerja. Masing-masing, Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB. 

Sementara itu, bagi unit kerja yang melaksanakan 6 hari kerja, hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB serta Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai pukul 12.00 WIB. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...