Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jam Kerja Berkurang Selama Ramadhan Tak Pengaruhi Kualitas Kinerja ASN

Gambar berita
17 Mei 2018 (10:10)
Pelayanan Publik
4156x Dilihat
0 Komentar
admin

Meskipun jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berkurang selama Ramadhan 1439 H dibandingkan hari biasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus prima. Himbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si merespon pemberlakuan perubahan kerja ASN di jajaran Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur selama bulan puasa.

Menurutnya, adanya perubahan jam kerja dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Namun hal tersebut diharapkan tidak mempengaruhi kualitas aktivitas keseharian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan jam kerja selama bulan puasa ditujukan untuk memotivasi semua ASN di seluruh Jawa Timur agar tetap giat bekerja dan beribadah selama Bulan Ramadhan 1439 H. Perubahan jam kerja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/3447/204.3/2018 tentang Perubahan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1439 H/2018 M, jelasnya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/5/2018).

Demikian halnya dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang Jadwal Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H/ 2018 M yang diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama 5 hari kerja. Masing-masing, Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB. 

Sementara itu, bagi unit kerja yang melaksanakan 6 hari kerja, hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB serta Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai pukul 12.00 WIB. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...