Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Inspektorat Kabupaten Pasuruan Punya Layanan Pengaduan SEPAKAT

Gambar berita
21 November 2023 (09:10)
Pelayanan Publik
4767x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Inspektorat Kabupaten Pasuruan punya inovasi berupa layanan pengaduan yang dinamakan SEPAKAT.

Layanan ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, Selasa (21/11/2023).

Pantauan di lokasi, acara tersebut juga dihadiri Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Irawati; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Sekda Yudha Triwidya Sasongko serta seluruh Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin menjelaskan, SEPAKAT merupakan singkatan dari Sistem Ppengaduan dan Konsultasi Inspektorat Berintegritas.

Layanan ini terbuka untuk seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga desa/kelurahan maupun masyarakat umum yang ingin konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah di masing-masing OPD, kecamatan, desa/kelurahan dan permasalahan lainnya.

"Aplikasi ini siap menerima aduan dan konsultasi dari OPD sampai kecamatan dan desa tentang pengelolaan keuangan dan pemerintahan," katanya. 

Menariknya, layanan ini menurut Rachmat memudahkan para pegawai Pemkab Pasuruan dalam mengaksesnya. Utamanya tanpa harus datang ke Inspektorat secara face to face, melainkan teknologi.

"Karena jaman sekarang sudah masa 5.0. Jadi meminimalisir pertemuan dan menggantinya dengan cukup lewat handphone atau komputer," singkatnya. 

Lebih lanjut Rachmat menegaskan bahwa layanan ini berbasis web yang bisa dikunjungi oleh siapa saja dengan alamat https://sepakat.pasuruankab.go.id/.

"Silahkan bisa dibuka dan langsung memilih menu pengaduan dan diisi sesuai perintah yang ada di dalamnya," terangnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto mengajak para OPD untuk memanfaatkan layanan pengaduan SEPAKAT secara massive. 

"Nanti kita akan lihat dalam tiga bulan ke depan, bagaimana tren pengaduan melalui SEPAKAT milik Inspektorat. Apakah semua pegawai sudah memanfaatkannya secara maksimal atau lebih memilih konsultasi dengan cara lain," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri RAT ke-25, Bupati Rusdi Buka Peluang Kolaborasi Pemda dengan BMT-UGT Nusantara

BMT-UGT Nusantara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 se...

Article Image
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mas Rusdi : Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Umur Harapan Hidup Sampai Komponen Pendidikan, Meningkat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba...

Article Image
Danrem Kohir dan Gus Shobih Resmikan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lumbang

Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir bersama Wakil Bupa...

Article Image
Halal Bihalal dengan Ribuan ASN. Bupati Rusdi : Jadikan Idul Fitri Momen Mereset Perilaku dan Kinerja Jadi Makin Baik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel bersama dan Halal Bihalal Idul Fitr...

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...