Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hindari Calo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Terapkan e-Tilang

Gambar berita
15 Maret 2018 (16:03)
Pelayanan Publik
5481x Dilihat
0 Komentar
admin

Banyaknya calo-calo yang kerapkali seliweran ketika pengambilan barang bukti tilang, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan perlu membuat langkah baru.

Oleh karenanya, baru-baru ini Kejari Kabupaten Pasuruan menerapkan inovasi e-Tilang pada pelanggar lalu lintas.

Denny Wicaksono, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengatakan, dalam e-tilang, petugas tidak lagi menerima atau melayani pembayaran tunai bagi pelanggar lalu lintas yang hendak mengambil barang bukti tilang, melainkan cukup dengan membayar melalui BRI, bank yang ditunjuk sebagai partner dalam urusan pembayaran tilang.

“Kita bekerja sama dengan BRI Cabang Pasuruan, dimana BRI sendiri sudah menyediakan EDC atau mesin kartu debit yang sewaktu-waktu bisa digesek oleh pelanggar yang akan membayar tilang,” kata Denny saat ditemui di kantornya, Kamis (15/03/2018)

Dalam prakteknya, pelanggar cukup menggesekan kartu ATM yang dimilikinya pada mesin EDC, untuk kemudian menombol jumlah denda tilang yang telah tertera sesuai keputusan pengadilan. Kata Denny, ATM yang digunakan oleh pelanggar bisa dari bank manapun yang nanti ditransfer ke rekening BRI atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa para pelanggar lalu lintas tidak harus datang hari jumat, tapi setiap senin sampai kamis juga bisa dan tentunya pada jam kerja. Kecuali hari Jumat hanya sampai pukul 1 siang saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Denny menegaskan, dengan sistem seperti ini, semakin dimudahkan, lantaran dapat mengetahui secara langsung denda tilang yang sesuai putusan pengadilan.

“Yang terpenting adalah masyarakat tidak lagi memakai jasa calo. Jadi tidak perlu bawa uang cash juga, lebih aman,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...