Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DISPERINDAG KABUPATEN PASURUAN TEMUKAN CABAI IMPOR DIJUAL BEBAS DI PASAR

Gambar berita
08 Maret 2017 (13:41)
Ekonomi
3576x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan menemukan cabai impor dari China dan India, dijual bebas di Pasar Pandaan dan Pasar Bangil.

Edi Suwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan, temuan cabai impor itu adalah pada saat Tim Monitoring Disperindag berkeliling dari satu pasar ke pasar lainnya, Selasa (07/03) sore. Dalam temuan tersebut, setidaknya ada 4 pedagang di Pasar Pandaan serta 1 pedagang di Pasar Bangil yang secara terang-terangan menjual cabai impor tersebut dengan harga jauh lebih murah dari cabai rawit local.

“Kalau cabai rawit local sekarang masih tinggi, yakni Rp 125 ribu, tapi cabai impor ini harganya kalau di tingkat kulakan antara Rp 40-Rp 60 ribu, dan dijual ke konsumen antara Rp 60 ribu-Rp 80 ribu. Inilah fakta yang terjadi di lapangan dari hasil temuan kita,” kata Edi di sela-sela kesibukannya, Rabu (08/03).

Dari temuan itu, Disperindag langsung mengambil beberapa sampel cabai merah, untuk nantinya dikirim ke UPT Pengawasan dan Pengadaan Barang  Jawa Timur. Kata Edi, cabai-cabai tersebut tidak dikulak oleh para pedagang, melainkan truk-truk pembawa cabai yang langsung menurunkan barang ke pasar-pasar tradisional, dan ditawarkan kepada pedagang.

“Setelah kita tanya-tanya, ternyata cabai-cabai ini ada yang dibawa dari Probolinggo, Mojokerto, dan Pasar Porong. Mungkin ada pedagang yang tergiur karena murahnya harga cabai impor, sehingga mereka mau membelinya untuk kemudian dijual ke konsumen,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, fisik cabai impor yang dijual bebas di Pasar Pandaan dan Bangil sangat jauh berbeda dengan cabai rawit local. Kalau cabai local terlihat segar dan rasanya sangat pedas, akan tetapi cabai impor fisiknya menyerupai cabai merah besar, akan tetapi lusuh dan kering, isi cabai banyak yang busuk, serta rasanya yang tidak pedas. Dengan ditemukannya cabai impor, Edi menghimbau para konsumen untuk berhati-hati dalam membeli cabai.

“Mending beli cabai local saja, karena sudah jelas tidak berbahaya. Kalau cabai impor dari bentuknya saja tidak menyenangkan, takutnya nanti justru malah tambah berbahaya bagi kesehatan kita. Kita akan pagari semua pedagang dengan cara terus menerus kita lakukan sosialisasi dan monitoring sampai tidak ada lagi cabai impor di pasar Kabupaten Pasuruan,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...