Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Terus Sosialisasikan Penerapan IKD ke Semua Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Gambar berita
02 Maret 2023 (05:47)
Pelayanan Publik
3356x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) ke seluruh warga berusia 17 tahun ke atas.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, sosialisasi IKD merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital.

Menurutnya, secara perlahan pihaknya terus mendengungkan penggunaan aplikasi IKD sebagai pengganti KTP elektronik. Dimana warga yang berusia 17 tahun ke atas bisa mengaktifkan aplikasi tersebut melalui smartphone nya masing-masing.

"Perlahan tapi pasti, kami terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD ke berbagai kegiatan pemerintahan sampai kemasyarakatan," kata Tecto saat ditemui di ruangannya, Kamis (02/03/2023) siang.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone, Tecto menegaskan bahwa masyarakat masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

"Karena sifatnya sebagai pengganti KTP elektronik. Andaikata ada keperluan tiba-tiba hilang, atau ketinggalan, nah di sinilah pentingnya punya aplikasi IKD ini," tegasnya.

Dijelaskan Tecto, identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.

Selain itu, aplikasi IKD menjadi bagian dari transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

"Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik," sebutnya.

Untuk bisa sampai ke semua lini, Dispencuk Capil terus berkeliling mulai dari sekolah, kampus hingga masuk di berbagai kegiatan di masyarakat. Kata Tecto, targetnya adalah semua masyarakat memiliki aplikasi ini, lantaran akan juga terkoneksi dengan layanan yang lain seperti kesehatan hingga kartu tanda pemilih pemilu 2024.

"Keuntungan kalau lupa bawa KTP, maka IKD ini sebagai penggantinya. Karena sudah langsung terkoneksi dengan layanan lain seperti BPJS, kartu pemilu, kartu vaksinasi, dan lainnya," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Article Image
Ada Titik Kebakaran Baru, Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Gunakan Helikopter Water Boombing

Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Vaksinasi Internasional dan Layanan Paspor, Semuanya Dilakukan di Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...

Article Image
Mas Rusdi Pimpin Drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Super League. Ini Hasilnya

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....