Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dishub Kabupaten Pasuruan Berhentikan 6 Jukir Nakal

Gambar berita
19 Juli 2018 (13:46)
Pelayanan Publik
4101x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menindak tegas 6 Juru Parkir (Jukir) nakal yang terbukti melakukan pelanggaran.

Heri Yitno, Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan mengatakan, keenam jukir tersebut terbukti sengaja melakukan tindakan indisipliner, salah satunya melakukan penarikan ganda pada warga yang memiliki karcis berlangganan pada kendaraan mereka.

“Siapapun juru parkir yang dengan terang-terangan menarik uang parkir berlangganan pada warga, apalagi penarikannya ganda, maka kami akan menindak tegas,” kata Heri saat ditemui di kantornya, Kamis (19/07/2018).

Keenam jukir tersebut berasal dari Kecamatan Bangil dan Pandaan, di mana seluruhnya dibebas tugaskan atau diberhentikan secara tidak hormat, setelah beberapa kali diberi sanksi teguran, akan tetapi tidak diindahkan. Kata Heri, sebelum memecat jukir nakal tersebut, pihaknya melalui coordinator maupun pengawas jukir terlebih dulu memberikan sanksi, baik teguran maupun tertulis.

“Pemberhentian jukir nakal atau yang melakukan tindakan indisipliner semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena itu adalah bagian dari tanggung jawab kami. Jangan sampai ada banyak laporan yang masuk ke kami tentang perlakuan jukir yang seenaknya sendiri,” tegasnya.

Dijelaskan Heri, untuk mengantisipasi ulah jukir-jukir nakal, Dishub Kabupaten Pasuruan terus melakukan pembinaan setiap 3 bulan sekali. Bahkan, Dishub juga mengajak Polres Pasuruan, Dispenda Propinsi untuk sama-sama membina para jukir agar bertugas sesuai dengan tupoksinya.

“Kita punya 23 pengawas jukir yang kita tugaskan untuk memperhatikan para jukir, khususnya bagaimana mereka memperlakukan para warga yang akan memparkir kendaraan di tempat-tempat yang dikenai parkir. Kalau ada yang berulah, maka sudah pasti laporan itu akan kami terima sesegera mungkin,” beber dia.

Hanya saja, meski pihaknya memberhentikan 6 jukir nakal, akan tetapi hampir seluruh jukir yang ada di Kabupaten Pasuruan telah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan. Heri menerangkan, jumlah jukir resmi yang berada di bawah kendali Dishub Kabupaten Pasuruan sebanyak 281 orang, terdiri dari 228 jukir yang bertugas di tepi jalan umum, serta 53 jukir yang bertugas di tempat khusus parkir seperti plaza daerah, terminal maupun tempat wisata.

“Kalau kita perhatikan, memang jumlah jukir nakal jauh lebih sedikit, tapi meski begitu harus segera kita disiplinkan agar tidak semakin bertambah jumlahnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Abu Hasan selalu Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang harus dihindari oleh para jukir, diantaranya tidak memakain seragam jukir maupun membawa atribut jukir seperti sepatu, topi hingga peluit. Akan tetapi, kasus yang paling banyak terjadi di lapangan adalah melakukan penarikan ganda yang berdampak pada menurunnya kepercayaan pada masyarakat yang telah membayar karcis berlangganan sebesar Rp 20 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 45 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Setiap bulan para jukir kita gaji sebesar Rp 600 ribu dan setiap tahunnya selalu kita beri bonus untuk jukir berprestasi, yakni mereka yang selalu pakai seragam lengkap dan tidak pernah menarik uang parkir lagi, apalagi mereka ramah pada warga, itulah reward yang kami berikan,” urainya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...