Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Masyarakat Harus Paham Produk Hukum

Gambar berita
28 Agustus 2022 (21:44)
Pelayanan Publik
2400x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Mujib Imron menyatakan, seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah sepatutnya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang produk hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu disampaikannya pada saat membuka acara Pelantikan dan Diklat Paralegal I LBH Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Pasuruan.

Hal itu juga yang melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan kegiatan pelatihan bidang hukum. Tujuannya tidak lain untuk membekali masyaakat agar lebih teredukasi terkait hukum yang berlaku.

“Kader-kader Anshor yang akan membantu para advokat dan masyaraat di Kabupaten Pasuruan. Saya melihat bahwa Indonesia adalah negara hukum yang diatur di dalam institusi. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi Kabupaten Pasuruan untuk melantik, membimbing dan mengarahkan masyarakat agar mengerti masalah hukum”, ujarnya didampingi oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Hudayati.

Menurut Gus Mujib sapaan Wakil Bupati, bimbingan teknis bidang hukum sangat penting dilaksanakan. Terlebih, saat ini banyak persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Sehingga, pemahaman terhadap hukum adalah sebuah keharusan.

“Kalau tidak ada yang memberikan edukasi tentang hukum yang berlaku, kasihan masyarakat yang menjadi korban KDRT, misalnya, atau kasus hukum lainnya. Oleh karenanya, Anshor Kabupaten Pasuruan harus benar-benar memahaminya dengan punya orang-orang yang mengerti hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita harus paham dengan produk hukum. Bagaimana rule of law yang berlaku di Indonesia,” tegas Wakil Bupati di hadapan peserta kegiatan yang dilaksanakan di Aula  KH. Ahmad Jufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan pada hari Sabtu (27/8/2022) tersebut.

Wakil Bupati juga memberikan permisalan tentang masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga seringkali berpolemik dengan pihak RS pada saat mengurus pelayanan kesehatan. Hal itu tentunya tidak akan terjadi jika ada pemahaman cukup tentang regulasi yang melekat pada aturan dan tata syarat yang berlaku. 

“Masih banyak masyarakat yang belum memahaminya regulasi. Makanya kita berkewajiban untuk memberikan pemahaman, sehingga tidak mudah dibohongi oleh orang lain. Kalau Anshor punya LBH, maka akan membantu mengedukasi masyarakat. Karena semuanya punya hak yang sama terhadap hukum, equality before the law, artinya sama di depan hukum. Jadi tidak boleh pilih kasih. Justru masyarakat yang lemah-lemah itu juga harus diperjuangkan,” terangnya. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...