Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj. Bupati Andriyanto Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Gambar berita
11 Juni 2024 (06:12)
Pelayanan Publik
1216x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Menurut hemat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut, persetujuan yang telah diberikan sangat berarti bagi Pemerintah Daerah. Terutama dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran 2023.

"Kami ucapkan terima kasih pula atas semua kritik, saran dan pendapat dan koreksi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan. Semuanya merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke depan semakin baik," jelasnya.  

Digelar di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (10/6/2024), agenda pertemuan membahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Disahkannya Perda ditandai dengan ditandatanganinya berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama Penjabat Kepala Daerah.

Masih dalam sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto mengisyaratkan kerjasama yang tetap akan terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif. Harapannya, ke depannya terus ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

"Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, dikelola dalam APBD. Oleh karenanya, untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government, maka pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel dan responsif," tandasnya.

Diketahui, pengelolaan keuangan daerah TA 2023 meliputi keseluruhan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal itu telah dilaksanakan bersama dengan penuh tanggungjawab untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...