Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 80 M untuk Bantuan Hibah 5642 Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal

Gambar berita
12 Agustus 2024 (05:49)
Pendidikan
2968x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hibah bagi ribuan lembaga pendidikan formal dan non formal.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (12/8/2024) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, jumlah penerima bantuan sebanyak 5642 lembaga, baik formal maupun nonformal.

Untuk lembaga pendidikan formal yang menerima bantuan meliputi TK, RA, SD, MI, SMP dan MTS. Sedangkan lembaga nonformal meliputi kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah dan TPQ.

"Jumlahnya cukup banyak sampai 5642 lembaga. Baik formal maupun non formal," singkatnya.

Dijelaskan Tri, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 80 milyar lebih. Dimana untuk bantuannya dialokasikan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarpras dan utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, pembanguna ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan lainnya.

"Kalau kegiatannya ya macam-macam. Ada juga bantuan beasiswa S-1 guru Paud dan non formal, BOP, rehab kelas dan pembangunan ruang kelas baru dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang kelas baru yang terbukti dapat meningkatkan angka pertisipasi sekolah (APS).

"Jikalau makin tinggi APS berarti makin banyak usia anak yang bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa bersekolah," terangnya.
 
Hanya saja, Andriyanto meminta kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatannya dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Yang namanya pertanggung jawaban keuangan harus betul. Bukan hanya fisik yang berubah, tapi manfaat yang dirasakan usai bantuan diterima oleh lembaga. Khususnya peningkatan kualitas pendidikan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perdana. Mas Rusdi Buka Seminar Pelatihan UKM IKM di PCC

Ratusan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) maupun Usaha Kecil Menengah (UKM) d...

Article Image
Segera Rampung. Pasuruan Creative Center (PCC) Siap Wadahi Kreatifitas Anak Muda di Kabupaten Pasuruan

Tak lama lagi, Pasuruan Creative Center (PCC) akan segera dinikmati oleh seluruh...

Article Image
Kunjungi Kabupaten Pasuruan. Mensos Gus Ipul Sosialisasi DTSEN

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf kembali berkunjung ke Pasuruan, Sabtu (7/2/20...

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...