Pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Hal itu disampaikannya mengacu perubahan APBD yang disesuaikan anggaran pada tahun berjalan. Sehingga berkaitan dengan program yang telah ditetapkan. Khususnya program dengan APBD, baik dari penerimaan maupun belanja daerah.
“Proyeksi
perubahan pendapatan daerah tahun 2025 secara umum terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan 95 Milyar 130 Juta 572 Ribu 256 Rupiah. Target
PAD sebesar 1 Triliun 75 Milyar 982 Juta 805 Ribu 145 Rupiah,” jelasnya.
Rincian
kenaikan PAD tersebut, kata Gus Shobih terdiri dari pajak daerah, retribusi
daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada P-APBD 2025
dan lainnya. Terkait pendapatan dana transfer pada P-APBD diproyeksikan
mengalami penurunan, baik dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat maupun
transfer antar daerah.
Selanjutnya,
belanja daerah diproyeksikan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD
tahun anggaran 2025. Adapun total nilai mencapai 40 Milyar 517 Juta 95 Ribu 985
Rupiah.
“Turunnya
belanja operasi pada P-APBD tahun anggaran 2025 memang sudah ada proyeksi. Rincian
yang akan diturunkan seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja
hibah hingga belanja bantuan sosial,” terangnya pada hari Jumat (18/7/2025).
Sementara
itu, belanja modal ada proyeksi kenaikan sebesar 128 Milyar 860 Juta 855 Ribu
350 Rupiah. Sedangkan belanja tidak terduga mengalami penurunan 12 Milyar 117
Juta 865 Ribu 465 Rupiah. Demikian juga belanja transfer yang mengalami penurunan
sebanyak 4 Milyar 393 Juta 11 Ribu 789 Rupiah.
Hadir
dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat beserta
Anggotanya. Turut hadir, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten
Pasuruan. (Iguh+Eka Maria)
Komentar