Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pengajuan Rekom Paspor Untuk Jadi Pekerja Migran Indonesia Terus Bertambah

Gambar berita
08 Juli 2024 (04:06)
Pelayanan Publik
2514x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan terus membuka layanan pengajuan rekomendasi (rekom) Paspor bagi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Layanan ini dibuka setiap hari dan jam kerja, yakni senin sampai jumat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis melalui Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Insananto Rusarandi mengatakan, dalam enam bulan terakhir, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang mengajukan rekom paspor untuk menjadi pekerja migran sebanyak 70 orang.

Jumlah tersebut terbilang cukup banyak, terutama pada triwulan pertama. Dimana ada 42 orang yang mengajukan rekom paspor dan 28 sisanya pada triwulan kedua.

"Lumayan banyak, apalagi pada tribulan pertama, januari ada 18 orang. Kemudian di bulan pebruari ada 13 orang dan di bulan maret ada 11 orang," kata Insananto saat ditemui di ruangannya, Senin (8/7/2024).

Menurut Nur Kholis, tingginya minat masyarakat menjadi PMI ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Selain itu, gaji yang ditawarkan menjadi PMI umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji di dalam negeri.

"Saat kami tanya alasan menjadi PMI, rata-rata mereka menjawab karena lapangan pekerjaan di dalam negeri sangat terbatas. Dan kalau bekerja di luar negeri gajinya tinggi," terangnya.

Saat ditanya berapa banyak warga Kabupaten Pasuruan yang menjadi PMI, Kholis menjelaskan bahwa tercatat ada 113 PMI yang bekerja di berbagai negara. Profesinya pun beragam seperti caregiver, house keeping dan baby sitter.

”Mayoritas PMI asal Pasuruan bekerja di sektor informal, seperti babysitter, housekeeping, dan caregiver,” ujarnya.

Dengan terus meningkatnya jumlah rekom paspor, Nur Kholis menghimbau agar masyarakat yang ingin menjadi PMI untuk mengikuti prosedur yang resmi dan tidak tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar namun dengan cara yang illegal.

”Karena ketika sudah memasuki jalur illegal banyak kasus yang sudah terjadi dan itu merugikan diri sendiri,” jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...