Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Targetkan Tahun Ini Raih Predikat Utama Kabupaten Layak Anak

Gambar berita
15 Maret 2023 (17:01)
Pelayanan Publik
2587x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemkab Pasuruan menargetkan tahun ini bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Gedung Mpu Sinduk Graha Maslahat, Rabu (15/03/2023) pagi.

Menurutnya, target tersebut memang tidak mudah, namun apabila semua stake holder kompak, maka akan dapat tercapai.

"Memang minimal kita dapat kategori Nindya, tapi kalau Utama bisa, kenapa tidak," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Pasuruan masih berpredikat KLA Kategori Madya. Untuk bisa mencapai Utama, maka 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak, harus dipenuhi.

Kata Gus Mujib-sapaan akrab Wabup Pasuruan ini, kelima cluster yang dimaksud yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

"Memang butuh effort yang luar biasa. lima kluster hak anak harus bisa mencerminkan dalam 24 indikator pemenuhan hak anak," terangnya.

Untuk bisa memenuhi seluruh kriteria tersebut, komitmen lintas sektor sangat dibutuhkan. Kata Gus Mujib, peran dunia usaha, termasuk media juga harus ikut membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Peran media juga menjadi poin penting ketika daerah berhasil atau tidak dalam mewujudkan KLA," singkatnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal apakah dengan masih adanya kasus kekerasan terhadap anak, maka suatu daerah tak akan bisa KLA? Gus Mujib menegaskan bahwa kekerasan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.

Namun yang terpenting adalah bagaimana kasus tersebut bisa terselesaikan dengan sangat baik.

"Pemda punya keterbatasan. Semuanya dikembalikan kepada masyarakat. Yang penting ada penyelesaian yang sifatnya bisa mengembalikan nama baik anak itu sendiri," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Article Image
Ada Titik Kebakaran Baru, Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Gunakan Helikopter Water Boombing

Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Vaksinasi Internasional dan Layanan Paspor, Semuanya Dilakukan di Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...

Article Image
Mas Rusdi Pimpin Drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Super League. Ini Hasilnya

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....