Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Meski Level 1, PTM di Kabupaten Pasuruan Masih 50%

Gambar berita: Meski Level 1, PTM di Kabupaten Pasuruan Masih 50%

Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Pasuruan berada di PPKM Level 1, namun Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) masih dibatasi maksimal 50 persen.

Bupati Pasuruan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) menegaskan, masih dibatasinya PTM di kalangan para pelajar tak lain agar antisipasi penyebaran varian baru Covid-19, bisa semakin maksimal.

"Kita antisipasi supaya kita tahu bagaimana kondisi di masing-masing wilayah. Salah satu tolak ukurnya adalah di pendidikan. Makanya meski Kabupaten Pasuruan sudah Level 1, tapi PTM nya tetap dengan pembatasan 50%," kata Gus Irsyad di sela-sela kegiatannya, Senin (10/01/2022) siang.

Hingga saat ini, Pemkab Pasuruan masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang sudah diberlakukan selama ini. Kata Gus Irsyad, sejak beberapa bulan lalu, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sudah menggelar pembelajaran tatap muka.

Hasilnya, sejauh ini tidak ada temuan kasus Covid-19 saat PTM. Hal itu disebabkan semua sekolah tidak mengabaikan kewajiban menerapkan protokol kesehatan selama PTM berlangsung.

"Saya apresiasi sekolah yang betul-betul menjaga protokol kesehatan dengan baik sehingga tidak ada temuan kasus Covid-19 dari klaster sekolah sampai sekarang," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menambahkan, pembatasan kapasitas siswa untuk PTM di sekolah diterapkan dengan durasi 6 jam pelajaran.

Untuk SD adalah 30 menit dikali 6 pelajaran yang diberikan kepada siswa atau masuk pada pukul 7 pagi dan pulang pukul 9 pagi. Sedangkan untuk durasi PTM siswa SMP adalah 40 menit dikali 6 pelajaran, yakni masuk kelas pukul 7 pagi dan pelajaran berakhir pukul 09.30 WIB.

"Siswa hadir ke sekolah secara bergiliran. Sebanyak 50 persen siswa masuk pada sesi pertama, dan sisanya masuk pada sesi berikutnya. Dan untuk setiap harinya, untuk siswa SD 30 menit dikali 6 jam pelajaran dan SMP 40 menit dikali 6 jam pelajaran," jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...