Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jaga Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Himbau Ketua RT dan RW Pro Aktif Mendata Warga Baru

Gambar berita
27 Juli 2018 (12:12)
Pelayanan Publik
3916x Dilihat
0 Komentar
admin

Berkaca dari kasus pelaku peledakan bom di Kawasan Pogar, Kecamatan Bangil beberapa waktu lalu yang pelakunya ternyata warga baru dan tak pernah melaporkan keberadaan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Pembinaan dan Penyuluhan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat .

Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, total ada 12 kali penyuluhan yang dilaksanakan di beberapa kecamatan, seperti Bangil, Beji, Gempol, Kraton, Pandaan, dan lokasi lainnya. Target sasaran penyuluhan adalah para Ketua RT dan Ketua RW serta Kepala Dusun (Kasun), Kepala Desa (Kades) dan Lurah.

“Ujung tombak lingkungan terkecil adalah Ketua RT. Kalaupun ada warga baru yang menyewa rumah atau membangun rumah baru atau ngekost harus segera didatangi supaya tahu darimana dan siapa orang baru tersebut,” kata Yudha, sesaat setelah membuka acara Pembinaan dan Penyuluhan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Pendopo Kecamatan Gempol, Jumat (27/07/2018).

Dijelaskannya, Pembinaan dan Penyuluhan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Perda tersebut , salah satu isinya mengatur tentang kewajiban bagi warga masyarakat atau pendatang di suatu lingkungan (Desa/Kelurahan) untuk melaporkan 1X24 jam kepada Ketua RT/Ketua RW setempat.

“Dalam Perda juga disebutkan tentang penghuni kost yang juga punya kewajiban untuk melaporkan ke kepala desa/lurah melalui Ketua RT setempat. Maka dari itu, perlu kami gelar acara penyuluhan seperti ini,” imbuhnya.

Dengan gencarnya penyuluhan dan pembinaan, Yudha berharap tidak ada lagi kasus serupa yang membuat resah warga sekitar Kelurahan Pogar maupun masyarakat Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan. Terlebih Ketua RT/Ketua RW yang lebih pro aktif atau jemput bola mendata setiap warga baru maupun mengawasi gerak-gerik warga yang dicurigai akan melakukan hal yang merugikan kepentingan umum.

“Kalau ada warga baru dan ternyata belum lapor-lapor, kami minta Ketua RT atau Ketua RW nya bisa pro aktif mendatangi warganya, supaya jelas asal-usul orang baru tersebut sehingga keamanan dan kenyamanan warg juga tetap terjaga,” harap Yudha. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...