Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Polres Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Curat

Gambar berita: Polres Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Curat

Polres Pasuruan menghimbau masyarakat agar menjaga kendaraan pribadinya dengan tetap waspada. Pasalnya, baru-baru ini, anggota Satreskrim berhasil menagkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiga pelaku tersebut diantaranya Candra Setiawan bin Adam (20), warga Manukwari, Propinsi Papua; Hariono bin Tahar (41), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo; serta M Solihin bin Sumarto (20), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono mengatakan, ketiga pelaku nekat mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah. Dalam aksinya, masing-masing pelaku memiliki tugas berbeda. Ada yang mengawasi situasi di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan satunya langsung merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan Kunci T.

“Pelaku Candra dan Hariono adalah satu komplotan. Sedangkan Solihin merupakan satu dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap. Dua orang temanya saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Supriyono saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Pasuruan, Senin (15/07/2019).

Dijelaskannya, pelaku Chandra dan Hariono telah melakukan aksinya di 6 TKP. Diantaranya 2 lokasi di wilayah Kecamatan Prigen, serta 4 lokasi masing-masing di Pandaan, Purwosari, Gempol, dan Purwodadi. Sedangkan Solihin melakukan perbuatan kriminalnya di wilayah Kelurahan Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tepatnya Jumat (12/07/2019).

“Chandra dan Hariono kita tangkap di lokasi berbeda. Chandra kita tangkap di ladang jagung Desa Wrati, Kecamatan Kejayan . Sedangkan Hariono kita tangkap saat di Panti Pijat Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo,” imbuhnya.

Dari ketiga pelaku, Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya 2 unit sepeda motor matic, 2 buah Kunci T, 2 lembar STNK, 1 buah BPKB (bukti pemilik kendaraan bermotor). Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP denbgan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, 2 unit sepeda motor yang diamankan, telah diketahui pemiliknya. Salah satunya adalah Sudiono (27), warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari. Dirinya masih ingat kejadian hilangnya sepeda motor beat miliknya, april lalu.

“Waktu itu saya mau ke selep (penggilingan padi), terus saya tinggal sepeda motor di teras rumah. Kurang lebih dua jam saya kembali, saya lihat sepeda saya gak ada. Langsung saya lapor ke Polsek Polsek,” ungkapnya.(emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...