Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Rusdi Sutejo Putuskan Retribusi Jasa Layanan Ambulans dan Mobil Jenazah di RSUD dan Puskesmas, Digratiskan

Gambar berita
29 April 2025 (04:15)
Kesehatan
1362x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo terus melakukan gebrakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah daerah.

Kali ini, retribusi jasa pelayanan ambulans dan mobil jenazah di dua rumah sakit umum daerah (RSUD), yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati serta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pasuruan, digratiskan.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Bupati Pasuruan nomor 100.3.3.2/508/HK/424.013/2025 tentang pembebasan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan khusus pelayanan ambulans dan mobil jenazah pada rumah sakit umum daerah dan pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, dan telah ditandatangi Bupati Rusdi Sutejo.

Dalam Keputusan tersebut, pembebasan retribusi layanan ambulans dan mobil jenazah dikhususkan untuk penduduk Kabupaten Pasuruan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut Bupati Rusdi, kebijakan ini penting untuk diberikan sebagai bagian dari perbaikan pelayanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat, utamanya warga kurang mampu.

"Banyak sekali keluh kesah yang saya terima. Ketika ada salah satu anggota keluarga yang harus dirujuk dari faskes satu ke faskes lainnya, tapi terkendala biaya ambulans. Belum lagi ketika ada yang meninggal di RSUD tapi bingung nyari biaya jasa ambulans, inilah yang membuat saya harus mencari solusi," kata Bupati melalui sambungan selulernya, Selasa (29/4/2025) sore.

Dijelaskan Mas Rusdi, warga yang mendapatkan layanan ini terdiri dari pasien gawat darurat korban bencana alam, khususnya yang memerlukan evakuasi dan pelayanan stabilisasi dari tempat kejadian untuk kemudian dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan.

Berikutnya pasien gawat darurat yang perlu dirujuk dari faskes satu ke faskes yang lain, baik rujukan secara horizontal maupun vertikal. Sedangkan mobil jenazah dipergunakan untuk mengangkut jenazah dari fasilitas pelayanan kesehatan ke rumah duka atau sebaliknya.

"Intinya semua warga tanpa terkecuali dapat menikmati layanan ini," singkatnya.

Mengenai kapan kebijakan ini dapat dinikmati masyarakat, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini meminta seluruh faskes untuk menyampaikannya ke masyarakat saat layanan ini dibutuhkan. Sebab ia sudah menandatangi kebijakan yang ia buat ini per 21 maret 2025 lalu.

Tak berhenti sampai di situ, Mas Rusdi juga mewarning seluruh Faskes untuk tidak sekali-kali memanfaatkan kebijakan baru ini dengan tetap melakukan penarikan retribusi pada pasien maupun keluarga pasien.

"Sekarang tugas Kepala Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan untuk mengawal ini. Jangan sampai ada yang memanfaatkannya dengan tetap melakukan penarikan," tegasnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa pembebanan biaya atas pembebasan retribusi jasa umum layanan ambulans dan mobil jenazah sepenuhnya ditanggung RSUD dan Puskesmas. Sebab kedua faskes ini sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

"Membebankan biaya atas pembebasan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan khusus pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah  pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pasuruan kepada Pemerintah Daerah kecuali yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...