Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Serahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Karyawan Pemkab Pasuruan

Gambar berita
29 Mei 2019 (18:10)
Pemerintahan
2899x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Zakat fitrah dan Zakat Maal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan.

Seluruh zakat  fitrah, zakat mal, infaq dan shodaqoh pejabat sampai staf Pemkab Pasuruan tahun 2019 mencapai Rp 315.967.000. Dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdussomad, di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Bupati Pasuruan, Forkopimda dan Para Alim Ulama, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (29/05/2019).

M Hasyim, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pasuruan mengatakan, sebenarnya pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh sebesar Rp 341 juta. Akan tetapi, pihaknya juga tidak dapat memaksa siapapun untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas. Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 450/226/424.011/2019 tentang kewajiban menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas.

“Kita sifatnya hanya menghimbau saja. Syukur-syukur kalau semuanya mempercayakan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh kepada Baznas,” ucap Hasyim di sela-sela acara.

Menurunnya jumlah zakat, infaq dan shodaqoh tahun ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya berkurangnya jumlah SMA/SMK/MA di Kabupaten Pasuruan yang kini menjadi wewenang Pemprov Jatim. Sehingga Baznas tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh tersebut.

“Paling banyak memang dari pendidikan. Tapi setelah SMK/SMA/MA menjadi kewenangan Pemprov, maka kami tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, KH Sonhaji menyampaikan bahwa sumbangan tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan pada 30 Mei sampai menjelang Lebaran.

“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu  baru diserahkan oleh Bupati ke Baznas. Perorangnya sejumlah 2,75 kilogram atau uang sebesar Rp 33 ribu atau suami istri Rp 66 ribu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...

Article Image
Halal Bihalal dan Pembinaan Pegawai, Wabup Shobih Ajak Seluruh Pegawai Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Tingkatkan Etos Kerja

Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan...