Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Intruksikan Pasang QR Code Aplikasi Peduli Lindungi di Semua OPD

Gambar berita
29 September 2021 (12:16)
Pelayanan Publik
2715x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengintruksikan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memasang Barcode (QR Code) Aplikasi Peduli Lindungi.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Anang Saiful Wijaya, pemasangan QR Code PeduliLindungi sudah mulai dilakukan sejak seminggu terakhir.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk OPD, khususnya Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Untuk itu, masuk Kantor Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk di Kota Pasuruan  wajib menscan QR Code PeduliLindungi.

"Karena memang menjadi ketentuan dan keharusan dari Pemerintah Pusat, setelah arahan dari Pak Menteri Luhut beberapa waktu lalu, maka QR Code aplikasi peduli lindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk," kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/09/2021) siang.

Dijelaskannya, tujuan pemasangan barcode PeduliLindungi adalah untuk menciptakan suasana steril masuk ke ruangan pelayanan sekaligus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor.

“Kita ingin memastikan tidak adanya penularan Covid-19 di area perkantoran. Ketika yang masuk sudah divaksin, maka prosentase seseorang terpapar sangat rendah," jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah OPD yang sudah dilengkapi dengan QR Code aplikasi peduli lindungi sudah mencapai lebih dari 50 OPD. Kata Anang, untuk OPD-OPD lain seperti Kantor UPT maupun Kecamatan, diharapkan untuk bisa menyesuaikannya.

"Sudah banyak OPD yang memasang QR Code aplikasi peduli lindungi. Untuk yang belu, tinggal menyesuaikan saja," pungkasnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa untuk memaksimalkan fungsi aplikasi tersebut, setiap OPD diminta untuk menyiapkan 1 orang petugas yang stand by sekaligus membantu para tamu/pengunjung yang kesulitan mengakses aplikasi tersebut.

Hanya saja, lantaran belum semua orang 100% divaksin, Pemkab Pasuruan masih memperbolehkan setiap tamu yang datang dan belum memiliki aplikasi peduli lindungi, dengan catatan dalam kondisi sehat dan menerapkan prokes ketat.

"Tentunya kami juga tidak serta merta menolak tamu. Namun untuk menekan penyebaran Covid-19, prokesnya harus dijaga dan diterapkan dengan ketat bagi yang belum vaksin," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...