Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yakin, Pengurus Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2023-2028 mampu memaksimalkan potensi daerah agar lebih mengglobal. Pernyataan bernada optimisme tersebut disampaikannya sesaat setelah Pengurus KADIN Kabupaten Pasuruan dilantik oleh Ketua KADIN Jawa Timur pada hari ini, Selasa (5/9/2023).
Menurut hemat Kepala Daerah, sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha, KADIN diharapkan berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi. Bersama-sama membangunnya untuk menciptakan ekonomi kerakyatan yang berkemajuan adalah target utamanya.
"Saya berharap, apa yang disampaikan oleh Ketua KADIN Jawa Timur dan Ketua KADIN Kabupaten Pasuruan bisa ditindaklanjuti dengan beberapa macam program. Tidak perlu terlalu banyak program, yang penting ada skala prioritas dan fokus programnya apa. Misalnya ada pendidikan vokasi tentang kewirausahaan bagi mahasiswa," ucap Bupati Irsyad.
Di sisi lain, Bupati Irsyad memaparkan tentang ragam potensi di Kabupaten Pasuruan yang pastinya memberikan peluang emas KADIN untuk dikembangkan. Hal itu juga yang menjadi tantangan para pengurus terlantik ke depannya. Berjejaring dalam membangun kerjasama usaha yang saling menguntungkan dengan para pelaku industri kreatif, diantara upaya yang dapat dimaksimalkan.
"Kabupaten Pasuruan semakin dilirik oleh para investor. Hal itu terbukti dari nilai investasi yang semakin meningkat. Terkoneksinya jalur infrastruktur jalan tol yang menghubungkan antara tol Surabaya-Malang atau tol Surabaya-Probolinggo, semuanya lewat Kabupaten Pasuruan. Nah itu sebenarnya peluangnya besar yang harus kita tangkap," ucapnya.
Dalam agenda pelantikan bertema "Sinergitas KADIN Kabupaten Pasuruan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian dan Kualitas SDM Maju dan Berdaya Saing" yang digelar di Auditoirum Mpu Sindok Graha Maslahat tersebut, Gus Irsyad sapaannya juga sedikit menjelaskan tentang revisi Perda Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW). Nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan pembangunan daerah.
"Dengan adanya revisi Perda RTRW, insyaallah akan memberikan jaminan dan kepastian kepada calon investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pasuruan. Karena akan jelas wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk berusaha dan mana saja yang masuk kategori lahan persawahan/ lahan produktif," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto mengukuhkan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2023-2028. Diketuai oleh Eko Widiyatmo, posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan diisi oleh Hari Santoso. Sedangkan Prio Utomo Aji dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi, Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi. Sedangkan Wakil Ketua Bidang UKM dan Pemberdayaan Daerah diamanahkan kepada Ambaryanto. Lebih lanjut, Hambali sebagai Wakil Ketua Bidang Koperasi.
Hadir dalam kegiatan, KADIN Malang, Sidoarjo, dan KADIN Kota Pasuruan. Juga diikuti oleh Ketua DPRD Sudiono Fauzan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi. Tidak terkecuali jajaran Forkopimda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait. (Eka Maria)
Komentar