Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengingatkan tentang hak dan kewajiban sebagai ASN. Penegasan itu disampaikan di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat Kompleks Perkantoran Raci pada hari Rabu (13/9/2023) siang, setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap ke-89 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan formasi tahun 2021-2022.
Dalam sambutannya, Kepala Daerah menyampaikan beberapa poin penting kepada para ASN terlantik. Diantaranya terkait amanah yang telah diperoleh saat sudah ditetapkan sebagai ASN. Sembari memberikan penekanan bahwa amanah tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh disia-siakan.
"Jangan sia-siakan amanah yang sudah diperoleh oleh Saudara sekalian. ASN harus menunjukkan sikap yang baik terutama memberikan layanan kepada masyarakat. Caranya untuk memaksimalkan adalah dengan mensyukuri amanah itu karena anda semua adalah orang yang terpilih," katanya.
Selain itu dalam pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Irsyad menekankan untuk memaksimalkan posisi sesuai dengan formasi dan penempatan yang diambil. Sehingga tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana.
Namun menurutnya juga terdapat tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah daerah ke depan dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.
Bupati Irsyad juga berpesan kepada seluruh ASN terlantik agar tetap bersyukur dengan tidak mengubah gaya hidup pasca dilantik. Kemudian penciptaan lingkungan kerja yang harmonis juga menjadi faktor penting dalam kenyamanan dalam bekerja.
"Jangan terburu-buru merubah gaya hidup, jangan kemudian langsung berubah setelah sah menjadi ASN. Jaga harmonisasi diantara tempat kerja semuanya untuk menciptakan iklim kerja yang bagus," pungkasnya. (Iguh+Eka Maria)
Komentar