Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Buka Di Siang Hari. Satpol PP Kabupaten Pasuruan Beri Teguran Pemilik Warung

Gambar berita
25 Maret 2025 (07:25)
Pelayanan Publik
914x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Meski mendekati lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan tak lantas berhenti melakukan pendekatan kepada para pemilik warung maupun tempat usaha makanan lainnya agar tak terang-terangan berjualan saat jam muslim berpuasa ramadan. 

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/3/2025) siang. 

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan para petugas termasuk humanis. Dalam artian apabila menemukan warung, pedagang kaki lima dan tempat usaha makanan sebelum jam 3 sore, petugas tak melakukan tindakan berujung penertiban. Melainkan hanya pendekatan persuasif dengan mengingatkan para pemilik warung dan sejenisnya agar melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama antara Pemkab, Forpimda hingga organisasi Islam. Yakni tidak melayani makan di tempat untuk menghormati muslim yang tengah berpuasa.

"Kita ingatkan untuk lebih menghormati muslim yang sedang berpuasa. Boleh buka jam 3 sore meski faktanya banyak yang buka mulai pagi," katanya. 

Dijelaskan Huda, dalam Kesepakatan Ramadan diatur bahwa jam buka restoran, warung, depot dan sejenisnya dan usaha tempat makan lainnya boleh beroperasional diatas jam 3 sore selama bulan ramadan.

Namun faktanya, hampir rata-rata tempat usaha makanan banyak yang tidak mengindahkan aturan ini dengan alasan faktor ekonomi dan melayani warga yang beragama selain islam. 

"Ketika kami tanya alasan kenapa, lagi-lagi karena faktor ekonomi dan mereka menyediakan makanan bagi warga non muslim," imbuhnya. 

Dengan masih banyaknya tempat makanan yang buka saat jam puasa, Huda mengimbau kepada seluruh pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya untuk mematuhi aturan dan imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Pasuruan.

"Karena hal ini penting untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pasuruan selama bulan suci Ramadan 1446 hijriyah," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kawasan Kumuh di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Mulai Dipercantik

Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton pada tahun ini menjadi target sasaran program pe...

Article Image
Wabup Pasuruan Launching Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 33.500 Pekerja Rentan

Wakil Bupati Pasuruan bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Keten...

Article Image
Warga Desa Mlaten Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Wakil Bupati Pasuruan Harap Tradisi Terus Lestari

Masyarakat Dusun Pesisir, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling menggelar acara Selamat...

Article Image
Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresm...

Article Image
Ratusan CPNS Dilantik Jadi PNS Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Tingkatkan Kompetensi, Jadilah ASN yang Berakhlaqul Karimah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS...