Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Lantik 72 Anggota Panwascam Pilkada 2024

Gambar berita
25 Mei 2024 (05:58)
Politik
3293x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melantik 72 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Jumat (24/05/24).

Puluhan panwascam tersebut dilantik untuk turut serta mensukseskan jalannya Pilkada Kabupaten Pasuruan yang tinggal beberapa bulan lagi.

Pantauan di lapangan, pelantikan tersebut digelar di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Prigen, dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.

Setelah diambil sumpahnya, para panwascam tersebut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai seorang pengawas pemilu.

Menurut Arie, mekanisme perekrutan panwascam ada dua metode. Yakni evaluasi bagi peserta existing dan penjaringan bagi pendaftar baru.

Untuk evaluasi peserta existing, setiap peserta wajib mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan sesuai petunjuk teknis yang disampaikan Bawaslu RI.

"Peserta existing akan dinilai terkait instrumen hasil kinerja serta instrumen penilaian atasan langsung, untuk menentukan nilai peserta layak atau tidaknya menjadi Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024," jelasnya.

Sedangkan rekrutmen baru, dilakukan guna menyiapkan tenaga ad hoc dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. Kata Arie, 72 Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik terdiri dari 36 Anggota Panwaslu Kecamatan Eksisting dan 36 Anggota Panwaslu Kecamatan Baru atau umum.

"Kita berharap, Panwascam existing dan pendaftar baru benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang profesional,  berintegritas dan memiliki wawasan kepemiluan," tegasnya.

Dengan kian dekatnya tahapan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024, Arie berharap agar Panwaslu Kecamatan terlantik untuk pedomani regulasi yang berlaku.

"Saya tekankan apa yang sudah diucapkan sumpah janji tadi agar dilaksanakan dan menjadi pedoman. Kemudian kita semua harus berpedoman dan berpatokan pada hukum yang berlaku baik PKPU dan Perbawaslu," ujar Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs. Eddy Supriyanto, MM yang mewakili Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan sambutan untuk Panwaslu Kecamatan terlantik.

"Selamat kepada seluruh anggota panitia pengawas Kecamatan yang dilantik pada hari ini semoga kedepan Dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebaik-baiknya. Dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap membantu berkolaborasi dalam pemilihan 2024 ini," kata Eddy.

Usai dilantik, Panwascam Kabupaten Pasuruan ini selanjutnya mengikuti kegiatan pembekalan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...

Article Image
2 Hari Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Gelar Pasar Murah

Dua hari berturut-turut, Pasar Murah di Halaman Kantor Kecamatan Purwosari dan K...