Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Masyarakat Ikut Jadi Pengawas Pemilu 2019

Gambar berita
27 November 2018 (15:10)
Politik
4350x Dilihat
0 Komentar
admin

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2019, di Hotel Transit, Selasa (27/11/2018) siang.

Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, diantaranya Nasrub, Titin Wahyuningsih, dan Krisna Misbah. Selain itu, hadir pula Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi yang didapuk sebagai pemateri acara. Sedangkan peserta sosialisasi terdiri dari mahasiswa, ormas (organisasi masyarakat), dan jurnalis di Pasuruan.

Menurut Nasrub, sosialisasi tersebut merupakan inisiatif Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan, serta dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat bahwa selain Bawaslu, masyarakat juga menjadi pemantau atau pengawas Pemilu.

“Masyarakat juga memiliki andil besar dalam menyukseskan Pemilu 2019, baik organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, atau LSM. Seluruh pihak harus sama-sama terlibat untuk mensukseskannya,” kata Nasrub dalam sambutannya.

Dikatakannya, kinerja Bawaslu tidak akan maksimal tanpa ada partisipasi dari masyarakat, lantaran Bawaslu juga punya keterbatasan. Dan secara umum tanggung jawab suksesnya pelaksanaan Pemilu bukan hanya penyelenggara dan pengawas, melainkan seluruh lapisan masyarakat.

“Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran pemantau khususnya para kaum muda. Sebab kaum muda adalah generasi yang potensial, faham dan mengerti UU dan aturan, maka dari itu kami sangat berharap sekali partisipasi semua piha, minimal memberikan informasi jika ada indikasi pelanggaran atau kecurangan”, ujar Nasrub

Pihaknya berharap dalam setiap tahapan, khususnya pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, pemantau baik secara kelembagaan atau perorangan dapat membantu Bawaslu dalam pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Minimal menginformasikan atau mengingatkan Bawaslu manakala ada hal-hal yang tidak terjangkau dalam pengawasan Bawaslu”, tambah dia.

Di sisi lain, Titin mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

“Sebab di tingkat Kabupaten Pasuruan hingga saat ini belum ada satupun lembaga atau masyarakat yang mendaftarakan untuk menjadi pengawas pemilu. Karena itu Bawaslu inginkan masyarakat untuk ikut partisipasi,” tegas Titin. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...