Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Aplikasi APIK. Cara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan Permudah Akses UMKM

Gambar berita
09 Juni 2024 (13:40)
Pelayanan Publik
4109x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hingga saat ini, data real jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kabupaten Pasuruan masih belum diketahui dengan pasti. Termasuk di dalamnya UMKM mana saja yang telah mendapatkan program dari pemerintah maupun yang belum, juga tidak diketahui 100%.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan meluncurkan Aplikasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas UMKM alias APIK. 

Aplikasi ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berbarengan dengan momen Pengukuhan Pengurus Perempuan Pengusaha Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten Pasuruan Periode 2023-2026, di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (7/6/2024) kemarin. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tri Krisni Astuti menjelaskan, APIK merupakan produk inovasi dan proyek perubahan terkait persoalan pendataan UMKM di Kabupaten Pasuruan yang sampai sekarang masih belum selesai.

Dalam aplikasi ini, para pengunggah cukup mengklik https://apik.pasuruankab.go.id/. Dalam situs tersebut tersedia fitur-fitur yang menyimpan dan mengelola informasi profil pengguna UMKM. 

Selain itu, setiap histori pendataan maupun program pembinaan yang diikuti pelaku UMKM hingga prestasi usahanya akan tersimpan di dalam aplikasi tersebut. Lantaran terintegrasi dengan jaringan SIAP MASLAHAT yang mendukung satu data Pasuruan

"Saat kita mau intervensi UMKM, kita belum tahu mana yang sudah mendapatkan pendampingan dari OPD terkait dan mana yang belum. Sehingga dengan aplikasi ini, keinginan para UMKM bisa terwadahi semua, mulai pendataan, pelatihan dan pembinaan," jelasnya. 

Sebelum dilaunching, aplikasi APIK sudah melalui trial and error hingga berhasil. Hasilnya, tercatat ada 278 pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dalam aplikasi ini. Kata Krisni, dari jumlah tersebut, yang telah terdaftar sebanyak 268. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh pelaku UMKM agar segera bergabung dalam aplikasi APIK, lantaran banyak manfaat yang akan dirasakan.

"Makanya lewat aplikasi ini, bisa diketahui berapa banyak UMKM yang butuh intervensi sehingga bisa diusulkan untuk menerima program atau bantuan dari pemerintah. UMKM nya juga pasti terdeteksi keberadaannya," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...