Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Ponpes, Baik Pengurus Maupun Santri Harus Ekstra Waspada

Gambar berita
04 Oktober 2022 (15:32)
Pelayanan Publik
3392x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) di lingkungan Pondok Pesantren, baik Pengasuh maupun santri dituntut memiliki kewaspadaan ekstra. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, hal itu sebagai upaya preventif dalam mencegah segala modus peredaran narkoba yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

Dalam agenda Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Selasa (4/10/2022), Gus Mujib menitikberatkan kepada kepekaan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga Ponpes. Sehingga secara bersama-sama dapat membentengi diri terhadap potensi beragam bentuk penyalahgunaan bahaya narkoba.

“Maka dari itu, kita semuanya harus tahu jenis-jenis narkoba sebagai upaya antisipasi. Ponpes bisa dijadikan sasaran bagi para mafia narkoba. Makanya kita harus waspada. Jangan sampai menjadi sasaran mafia pengedar narkoba. Kita harus selalu waspada. Karena transaksi narkoba bisa dilakukan dimanapun dan oleh siapapun,” ujarnya.

Maka dari itu, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta kegiatan yang diikuti oleh santri dan Pengasuh Ponpes Al Yasini tersebut agar senantiasa bersikap lebih hati-hati. Tidak terkecoh dengan segala modus yang mengarah kepada praktek penyalahgunaan narkoba.

“Pengurus Ponpes juga harus tahu semua jenis narkoba. Sehingga bisa mencegahnya jika semisal ada upaya oknum tak bertanggungjawab yang menyusupi para santri dengan bermacam jenis narkoba. Atau tidak meminum hal-hal yang memabukkan. Dengan ilmu yang sudah diperoleh dari pelatihan-pelatihan antisipasi perdaran narkoba, alhamdulilah pengurus Ponpes sudah lebih peka,” papar Gus Mujib.

Meski demikian, Wakil Bupati menitipkan pesannya kepada Pengasuh Ponpes agar tidak menggunakan kekerasan fisik jika semisal ada santri yang melanggarnya. Sebaliknya, menggantinya dengan hukuman/ punishment yang sifatnya mendidik dan mengarahkan agar menjadi lebih baik lagi.

“Saya minta, Pengurus Ponpes tidak boleh memberikan sanksi menggunakan kekerasan fisik kepada santrinya. Tapi sanksi yang mengandung unsur pendidikan. Misalnya menghafalkan surat Yasin dan lainnya,” pintanya dengan bersemangat. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...