Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Ponpes, Baik Pengurus Maupun Santri Harus Ekstra Waspada

Gambar berita
04 Oktober 2022 (15:32)
Pelayanan Publik
3491x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) di lingkungan Pondok Pesantren, baik Pengasuh maupun santri dituntut memiliki kewaspadaan ekstra. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, hal itu sebagai upaya preventif dalam mencegah segala modus peredaran narkoba yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

Dalam agenda Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Selasa (4/10/2022), Gus Mujib menitikberatkan kepada kepekaan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga Ponpes. Sehingga secara bersama-sama dapat membentengi diri terhadap potensi beragam bentuk penyalahgunaan bahaya narkoba.

“Maka dari itu, kita semuanya harus tahu jenis-jenis narkoba sebagai upaya antisipasi. Ponpes bisa dijadikan sasaran bagi para mafia narkoba. Makanya kita harus waspada. Jangan sampai menjadi sasaran mafia pengedar narkoba. Kita harus selalu waspada. Karena transaksi narkoba bisa dilakukan dimanapun dan oleh siapapun,” ujarnya.

Maka dari itu, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta kegiatan yang diikuti oleh santri dan Pengasuh Ponpes Al Yasini tersebut agar senantiasa bersikap lebih hati-hati. Tidak terkecoh dengan segala modus yang mengarah kepada praktek penyalahgunaan narkoba.

“Pengurus Ponpes juga harus tahu semua jenis narkoba. Sehingga bisa mencegahnya jika semisal ada upaya oknum tak bertanggungjawab yang menyusupi para santri dengan bermacam jenis narkoba. Atau tidak meminum hal-hal yang memabukkan. Dengan ilmu yang sudah diperoleh dari pelatihan-pelatihan antisipasi perdaran narkoba, alhamdulilah pengurus Ponpes sudah lebih peka,” papar Gus Mujib.

Meski demikian, Wakil Bupati menitipkan pesannya kepada Pengasuh Ponpes agar tidak menggunakan kekerasan fisik jika semisal ada santri yang melanggarnya. Sebaliknya, menggantinya dengan hukuman/ punishment yang sifatnya mendidik dan mengarahkan agar menjadi lebih baik lagi.

“Saya minta, Pengurus Ponpes tidak boleh memberikan sanksi menggunakan kekerasan fisik kepada santrinya. Tapi sanksi yang mengandung unsur pendidikan. Misalnya menghafalkan surat Yasin dan lainnya,” pintanya dengan bersemangat. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Sasar Sekolah-Sekolah dan Komunitas Masyarakat . DInkes P2KB Lakukan Skrining TB

Sebagai langkah deteksi dini penularan penyakit menular, Dinas Kesehatan, Pengen...

Article Image
Diresmikan Bupati Mas Rusdi Awal Maret 2026, Puskesmas 24 Jam Kian Banyak Dikunjungi Masyarakat

Sejak diresmikan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sekitar 6 bulan lalu, semak...

Article Image
Pemkab Pasuruan Gelar Rakor Penguatan Kemitraan Lintas Sektor. Bahas Upaya Turunkan Kasus HIV, TBC dan Malaria

Penyakit Tubercolosis alias TBC maupun HIV AIDS di Indonesia masih menjadi PR Be...

Article Image
Petani Bunga Sedap Malam di Kecamatan Rembang, Panen Raya

Dari dulu sampai sekarang, Kecamatan Rembang dikenal sebagai wilayah penghasil b...

Article Image
Pemkab Pasuruan Beri Apresiasi Para Jawara FLS3N, OSN dan O2SN Jenjang SD dan SMP

Raut wajah bahagia para pelajar SD dan SMP sederajat di Kabupaten Pasuruan pada...