Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Antisipasi Luberan, Pemkab Pasuruan Bersama Warga Bersihkan Sungai Magersari

Gambar berita
18 Februari 2021 (16:21)
Lingkungan
3372x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama para relawan membersihkan Sungai Magersari di Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Kamis (18/02/2021).

Pembersihan sungai itu dilakukan dengan menggunakan 1 alat berat eksavator dan 2 unit dump truk plus dibantu warga setempat.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib mengatakan, pembersihan sungai meliputi pengerukan lumpur serta pengambilan seluruh sampah kayu, sisa pepohonan dan seluruh sampah yang tersangkut di sekitar jembatan.

“Kita bersihkan semua dengan bantuan warga setempat. Terutama kayu-kayu dan sampah yang tersangkut di jembatan magersari,” kata Misbah, saat dihubungi via telepon.

Dijelaskannya, pembersihan tersebut dilakukan, lantaran sehari sebelumnya, warga sekitar jembatan magersari dikagetkan dengan pemandangan tumpukan sampah yang menutupi jembatan. Warga pun khawatir akan terjadi luberan ke permukiman, seperti yang terjadi pada warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, beberapa waktu lalu.

“Warga sudah swadaya membersihkan sekitar jembatan. Dari situ, kami juga sudah berkoordinasi untuk segera mengambil langkah pembersihan sampah dan pengerukan sungai,” jelasnya.

Setelah dibersihkan, seluruh tumpukan sampah maupun lumpur langsung dibuang ke tempat yang lokasinya jauh dari permukiman warga. Kata Misbah, hal itu dilakukan agar material tersebut tak lagi memasuki sungai dan bisa berpotensi banjir.

“Kita buang di tempat yang jauh dari sungai, dan semuanya sudah selesai dalam satu hari saja,” ujarnya.

Lebih lanjut Misbah menegaskan bahwa sebenarnya, tanggung jawab Sungai di Kedawung merupakan wewenang dari Pemprov Jatim. Akan tetapi, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan warga, maka Pemkab Pasuruan langsung bergegas mengambil langkah pengerukan.

“Sungai tetap menjadi Kewenangan Pemprov Jatim, tapi kita yang punya tanggung jawab moral untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, maka tetap dilakukan oleh Pemkab Pasuruan,” ucap pria berkacamata itu.

Sementara itu, selain Sungai Magersari, Pemkab Pasuruan bersama warga juga telah melakukan normalisasi Sungai Rejoso sepanjang 10 kilometer. Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu dan dibantu sepenuhnya oleh Gus Wadi, pengasuh salah satu Ponpes besar di Pasrepan dan sekitarnya.

“Terima kasih untuk Gus Wadi yang telah membantu banyak sekali. Termasuk meminjamkan alat berat dan mengerahkan warga juga,” tutup Misbah. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Borong 3 Penghargaan IHCBA 2025

Awal tahun 2026, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan dalam ajang In...

Article Image
Berangkatkan Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag, Wabup Gus Shobih Gelorakan Hidup Sehat Dengan Berolahraga

Jalan Sehat Kerukunan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB...

Article Image
Petani Pisang Cavendis Gondangwetan Banjir Order Program MBG

Pengusaha pisang cavendis dari Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten...

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Per...