Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Agar Terhindar dari Hoax di Tengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Wajib Pilih Media yang Jelas Identitasnya

Gambar berita
23 April 2020 (13:25)
Pelayanan Publik
4329x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk memastikan validitas konten berita, masyarakat wajib memastikan sumber berita yang benar-benar terpercaya. Baik secara kelembagaan maupun kredibilitas media yang bersangkutan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henry Subiakto menyikapi masih tingginya peredaran hoax di tanah air di tengah pandemi Covid-19 saat ini.   

Pada prinsipnya, masyarakat tidak boleh mudah percaya begitu saja terhadap semua konten jurnalistik, baik dalam bentuk berita, foto, video, maupun infografis yang tampaknya sangat menarik dan mengkhawatirkan. Terlebih sumbernya bukan dari media atau lembaga yang bisa dimintai pertanggungjawaban.  

Berdasarkan pemeringkatan penggunaan media sosial sebagai media hoax,  WA yang paling banyak digunakan, disusul Facebook. Di peringkat ketiga adalah Twitter, disusul Instagram dan Youtube. Sehingga masyarakat perlu esktra hati hati terhadap konten terutama berita yang beredar medsos tersebut.

“Saat rapat dengan DPR tanggal 8 April 2020, hoax yang terpantau di Facebook, Twitter dan WhatsApp (WA) itu sekitar 1.100 isu terkait Covid. Dan sudah diusut hingga ada tersangkanya 80 orang. Selebihnya juga banyak yang cukup distempel hoax saja. Ada sekitar 400 konten yang kita blokir. Tapi itu sudah lebih dari 10 hari lalu, dihitung sejak 23 Januari. Artinya saat kita semua sedang prihatin menghadapi wabah penyakit, masih ada saja orang-orang yang memancing di air keruh, membuat dan menyebarkan hoax”, tuturnya.

Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, ia menjelaskan bahwa dari semua hoax kalau memang memenuhi unsur pidana, maka pihak kepolisian langsung ditindaklanjuti di masing-masing Polda. Nantinya, orang atau pelakunya akan diusut polisi. Sedangkan materi atau kontennya akan distempel hoax atau diblokir Kementerian Kominfo.

“Jika sudah begitu, masyarakat jangan gegabah untuk membagikan ulang konten yang belum teruji kebenarannya lewat medsos. Karena bisa berakibat fatal. Lebih amannya, sangat disarankan untuk mengikuti perkembangan berita di media yang jelas indentitas dan reputasinya. Pastinya lebih jelas alamat media dan penanggung jawabnya, berikut jelas juga sejarah keberadaan medianya”, jelas pria alumnus Ilmu Komunikasi Universitas Gajahmada (UGM) Yogyakarta yang memperoleh gelar doktornya di Universitas Airlangga tersebut.   

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo terus melakukan monitoring dan melakukan berbagai upaya untuk mereduksi peredaran hoax di masyarakat. Peraturan yang dipergunakan yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun UU No 1 tahun 1946 tentang perbuatan pidana. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Article Image
MoU dengan PT RWM. Bupati Mas Rusdi Targetkan 2-3 Tahun Mendatang, Kabupaten Pasuruan Bebas Timbulan Sampah di TPA

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timb...

Article Image
Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih Bank Jatim

Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat a...