Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Acara Pamit Kenal Kajari Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Andriyanto Berterimakasih Kepada Abdi Reza Fachlevi

Gambar berita
28 Juni 2024 (14:27)
Pelayanan Publik
1444x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Abdi Reza Fachlevi Junus atas integritas dan dedikasinya selama bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan. Ungkapan itu disampaikannya dalam agenda Pamit Kenal Kajari Kabupaten Pasuruan yang diselenggarakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Atas nama Pemkab Pasuruan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Abdi Reza yang telah bersinergi, memberikan masukan dan saran serta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah selama menjabat sebagai Kajari. Selamat atas jabatan barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi. Semoga tali silaturahim diantara kita tetap terjalin," ucapnya.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/6/2024) malam tersebut, jajaran Forkopimda plus, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Perangkat Daerah hingga Camat. Saat memberikan sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto menuturkan kepada seluruh tamu undangan bahwa setiap orang ada masanya. Sebaliknya, setiap masa juga ada orangnya. Hal itu sebagai perlambang bahwa setiap abdi negara harus siap untuk ditempatkan di semua wilayah di Indonesia.

"Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Kita tidak boleh memunculkan ke egoan karena ada masanya kita sebagai aparatur sipil negara," katanya.

Masih di momen yang sama, Pj. Bupati Pasuruan juga mengungkapkan, pergantian jabatan dalam suatu instansi memang lumrah terjadi. Terlebih tujuan dari rotasi jabatan adalah untuk melakukan regenerasi. Sekaligus dapat diartikan sebagai penyegaran dalam suatu organisasi atau instansi.

"Pergantian jabatan merupakan bentuk penyegaran organisasi. Sekaligus menambah semangat dalam peningkatan kinerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Andriyanto tak lupa menyampaikan bahwa Kajari Kabupaten Pasuruan berkontribusi dalam upaya penegakan hukum. Lebih lanjut, ke depannya diharapkan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah yang terus ditingkatkan. Terutama pada saat menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 nanti.

Diketahui, sosok Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan tersebut akan mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi. Sementara, posisi Kajari Kabupaten Pasuruan selanjutnya akan digantikan oleh Teguh Ananto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. (Eka Maria+Iguh)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...