Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

5 Desa di Kabupaten Pasuruan Tuntas Gelar Pilkades PAW

Gambar berita
28 Mei 2021 (13:06)
Politik
4194x Dilihat
0 Komentar
admin

5 desa dari 6 desa di Kabupaten Pasuruan akhirnya tuntas menggelar Pilkades PAW (Pengganti Antar Waktu).

Kelima desa tersebut yakni Desa Semare dan Bendungan di Kecamatan Kraton; Desa Tunggulwulung di Kecamatan Pandaan; Desa Sekarputih, Kecamatan Gondang Wetan serta Desa Trewung, Kecamatan Grati. Sedangkan Desa Gempol, Kecamatan Gempol baru akan melaksanakan Pilkades PAW, 31 Mei mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, digelarnya Pilkades PAW merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Di Kabupaten Pasuruan, ada enam kepala desa telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. Padahal sisa jabatannya masih di atas satu tahun, sehingga sisa waktu akan diteruskan oleh kades PAW terpilih.

“Kalau di bawah satu tahun, maka akan dibarengkan dengan Pilkades serentak, tapi kalau di atas satu tahun maka harus ada Kades PAW nya.” kata Huda, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/05/2021).

Pilkades PAW yang sudah selesai dilakukan, menggunakan dua metode. Yakni musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara langsung. Menurut Huda, metode ini bisa dipilih dan disepakati bersama oleh panitia, peserta dan kelompok masyarakat yang akan memilih.

“Seperti di Desa Sekarputih kemarin, Pilkades dilaksanakan dengan memakai metode musyawarah mufakat dengan mengacungkan tangan langsung. Intinya dibebaskan sesuai kesepakatan bersama,” terangnya.

Terkait kelompok masyarakat yang menentukan siapa yang menjadi kades terpilih, Huda menegaskan bahwa panitia Pilkades PAW harus mengundang tiga kelompok, yakni BPD (Badan Pemusyawaratan Desa), Pemdes (perangkat) dan unsur masyarakat yang meliputi kelompok petani, pendidik, tokoh agama dll. Sedangkan perihal jumlah maksimal tergantung dari kesepakatan bersama. Utamanya menyesuaikan dengan kemampuan APBDesa masing-masing.

“Ada yang 100, ada yang 150 orang. Semuanya berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD desa. Karena anggaran tidak disediakan dari APBD Kabupaten,” tegasnya.

Sementara itu, selesainya Pikades akan dilanjutkan dengan Pelantikan Kades PAW. Kata Huda, pelantikan rencananya akan digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, 9 Juni mendatang.

“Nanti dijadikan satu di Pendopo Kabupaten Pasuruan tanggal 9 Juni mendatang,” tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...